Dalam dunia hortikultura dan pertanian saat ini, istilah "kultivar" mulai populer. Menurut definisinya, kultivar adalah tanaman budidaya yang telah dibiakkan secara selektif untuk memenuhi kebutuhan tertentu sehingga mempertahankan sifat tertentu tersebut saat diperbanyak. Metode perbanyakan kultivar meliputi pembagian, stek akar dan batang, pencangkokan, kultur jaringan, dll. Sebagian besar kultivar merupakan hasil seleksi manusia yang cermat, tetapi beberapa berasal dari tanaman liar dengan karakteristik unik.
Setelah epidemi, perhatian dunia terhadap keamanan pangan dan pasokan tanaman yang stabil telah menjadikan penelitian dan pengembangan kultivar sebagai topik hangat.
Konsep kultivar memiliki arti yang lebih luas daripada kultivar. Konsep ini merujuk pada tanaman apa pun yang telah dipilih atau ditingkatkan oleh aktivitas manusia, dan syarat yang diperlukan untuk menyebutnya kultivar adalah tanaman tersebut harus memiliki karakteristik yang dapat dikenali dan stabil. Dengan demikian, semua kultivar adalah kultivar, tetapi tidak semua kultivar dapat diidentifikasi sebagai kultivar.
Menurut Kode Internasional Tata Nama Tanaman Budidaya (ICNCP), kultivar adalah spesies tanaman yang terutama tunduk pada seleksi manusia, dan cara penamaannya diatur. Setiap kultivar memiliki nama uniknya sendiri, biasanya terdiri dari nama ilmiah dan julukan kultivar. Julukan harus diapit tanda kutip tunggal, dan nama ilmiah harus dicetak miring. Standar penamaan ini tidak hanya mendorong komunikasi global, tetapi juga melindungi hak-hak pemulia tanaman.
Karena sifat kultivar yang unik, hasil dan kualitas banyak tanaman pangan dan tanaman hias telah ditingkatkan.
Saat membedakan kultivar dari tanaman liar, kita perlu fokus pada metode pemilihan dan perbanyakan keduanya. Kultivar biasanya dipilih dan dibiakkan oleh ahli hortikultura profesional atau ilmuwan pertanian untuk mendapatkan keuntungan komersial atau sifat estetika terbaik. Tanaman liar merupakan produk seleksi alam, dan kombinasi genetik serta karakteristik morfologinya sering kali menunjukkan kemampuannya untuk beradaptasi dengan lingkungan.
Lebih khusus lagi, kultivar dirancang untuk mempertahankan sifat-sifat tertentu yang memungkinkannya ditanam dan dijual secara komersial. Sifat-sifat ini sering kali mencakup hal-hal seperti ukuran atau warna buah, atau ketahanan tanaman terhadap penyakit. Namun, tanaman liar tidak selalu memiliki nilai komersial ini.
Seiring dengan semakin komersialnya pemuliaan tanaman, perlindungan hukum terhadap kultivar menjadi semakin penting. Hak pemulia tanaman (HPT) dan undang-undang paten memastikan bahwa inovasi pemulia tidak ditiru oleh propagator yang tidak berwenang. Perlindungan ini memungkinkan pemulia untuk menjaga hasil mereka tetap eksklusif, tetapi juga memicu diskusi tentang akses terbuka dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Praktik pemuliaan berkelanjutan tetap menjadi bagian penting dari inovasi bioteknologi saat ini.
Di bawah pengaruh perubahan iklim dan globalisasi, penelitian kultivar menghadapi tantangan baru. Cara meningkatkan hasil panen dan ketahanan terhadap penyakit sambil menjaga keanekaragaman hayati akan menjadi kunci pemuliaan tanaman di masa depan. Dalam proses ini, bagaimana kultivar berevolusi untuk beradaptasi dengan lingkungan baru juga merupakan topik yang layak dieksplorasi.
Pada akhirnya, keunikan kultivar tidak hanya terletak pada sifat-sifatnya yang dioptimalkan, tetapi juga dalam konteks historis dan nilai budayanya bagi manusia. Dihadapkan dengan bidang yang begitu kaya dan penuh warna, kita dapat memikirkan tentang kultivar baru apa yang akan memengaruhi kehidupan dan kebiasaan makan kita di masa depan seiring kemajuan teknologi.