Dalam hukum, istilah "badan hukum" mencakup berbagai entitas yang mampu melaksanakan hak dan kewajiban seperti manusia. Ini mencakup orang perseorangan dan badan hukum. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara kedua konsep ini dan bagaimana keduanya memengaruhi sistem hukum saat ini.
Badan hukum mengacu pada badan hukum yang dapat menandatangani kontrak, mengajukan gugatan, memiliki properti, dll., dan tidak terbatas pada orang perseorangan.
Orang perseorangan, yaitu manusia, memiliki kepribadian hukum sejak lahir. Sederhananya, mereka secara otomatis diperoleh saat lahir. Namun, badan hukum, yang juga dikenal sebagai badan hukum, memperoleh kepribadian hukum mereka melalui prosedur hukum tertentu, termasuk perusahaan, badan usaha, dan berbagai organisasi. Keberadaan badan hukum memungkinkan orang untuk bertindak secara kolektif dalam tata kelola ekonomi dan sosial serta menikmati hak dan kepentingan yang diberikan oleh hukum.
Badan hukum dapat berwujud dalam berbagai bentuk, termasuk tetapi tidak terbatas pada: perusahaan, koperasi, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat. Meskipun badan hukum ini tidak memiliki ciri-ciri biologis seperti orang perseorangan, hukum tetap memberikan hak asasi manusia yang sama kepada mereka sebagaimana yang dimiliki oleh orang yang lahir di alam. Keadaan ini diatur dalam banyak sistem hukum. Hanya melalui pendaftaran resmi, para profesional hukum ini dapat menunjukkan kemampuan hukum mereka secara penuh.
Baik badan hukum maupun badan hukum khusus, mereka secara hukum dapat menjalankan kegiatan hukum, seperti menandatangani kontrak dan memiliki properti, secara tepat waktu dan efisien.
Badan hukum dapat menghadapi konsep hukum "menembus topeng perusahaan." Artinya, dalam beberapa kasus, pengadilan dapat mengandalkan tindakan perusahaan untuk mengungkap hak dan kewajiban orang perseorangan di baliknya, yang menyebabkan beberapa pemilik bisnis memiliki penyimpangan keuangan yang berpotensi menghadapi tanggung jawab pribadi.
Berikut ini adalah contoh beberapa bentuk badan hukum:
Tidak hanya perusahaan yang dapat memiliki status badan hukum, sungai dan hewan juga telah memperoleh status badan hukum dalam undang-undang beberapa negara, yang menunjukkan pemahaman hukum yang baru tentang dunia alam.
Misalnya, pada tahun 2017, Sungai Waihaku di Selandia Baru diberikan status badan hukum, yang berarti sungai tersebut memiliki hak hukum seperti orang perseorangan dan dapat mengajukan gugatan di pengadilan. Hal ini juga dibuktikan oleh kasus di India, di mana Mahkamah Agung India memutuskan bahwa Sungai Gangga dan Yamuna memiliki status badan hukum dan dapat dituntut oleh wali yang mewakili hak dan kepentingan mereka.
Meskipun badan hukum memiliki hak, mereka juga memiliki kewajiban yang sesuai. Berdasarkan hukum India, hewan dianggap sebagai badan hukum, yang berarti mereka memiliki hak-hak dasar seperti hak untuk hidup dan kebebasan. Lebih jauh, status hukum ini sama pentingnya bagi entitas keagamaan dari komunitas agama dan dapat memengaruhi pengelolaan sumber daya mereka.
Bagi semua praktisi hukum, hakikat hukum adalah memberikan legalitas dan efektivitas pada tindakan mereka, yang tidak hanya memengaruhi manusia, tetapi juga meluas ke seluruh alam.
Para profesional hukum memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi organisasi dan tindakan kolektif, yang tidak hanya mendorong pengembangan kegiatan komersial, tetapi juga memperdalam tanggung jawab bersama masyarakat di tingkat hukum.
Namun, kepribadian hukum suatu badan hukum tidaklah mahakuasa. Dengan perkembangan hukum, semakin banyak organisasi mungkin menghadapi penilaian ulang dan tantangan terhadap kepribadian hukum mereka, yang mengingatkan kita bahwa ketika mempertimbangkan konsep badan hukum, kita harus menafsirkan konotasinya dengan cermat.
Dari struktur hukum Roma kuno hingga praktik masyarakat modern yang beragam, konsep badan hukum selalu ada dan berkembang. Sebagai inti dari operasi hukum, konsep ini membuat masyarakat secara keseluruhan lebih kuat dalam menghadapi tantangan baru.
Dalam lingkungan hukum yang terus berubah, bagaimana pengacara masa depan akan berkembang? Bagaimana hal ini akan memengaruhi kehidupan dan struktur sosial kita?