Secara global, ekosistem lahan basah dikenal karena fungsi ekologisnya yang unik dan penting. Di antara populasi biologisnya yang beragam, lahan basah tidak hanya menyediakan habitat bagi tumbuhan dan hewan yang tak terhitung jumlahnya, tetapi juga memiliki dampak penting pada stabilitas iklim global dan pengelolaan sumber daya air. Menurut Konvensi Ramsar, hingga Oktober 2024, terdapat 2.521 lahan basah yang penting secara internasional di dunia, yang dilindungi oleh 172 negara. Perlindungan wilayah ini bukan hanya kewajiban lingkungan, tetapi juga tanggung jawab moral.
“Tidak mungkin membayangkan masa depan umat manusia tanpa lahan basah yang sehat.”
Konvensi Ramsar dibentuk untuk mempromosikan konservasi dan penggunaan sumber daya lahan basah secara bijaksana. Konvensi ini ditandatangani di Ramsar, Iran pada tahun 1971 dan telah berlaku sejak tahun 1975. Konvensi ini bertujuan untuk memastikan tindakan nasional dan kerja sama internasional dalam konservasi lahan basah. Melalui pertemuan rutin, negara-negara peserta dapat menyepakati dan mengidentifikasi area-area penting untuk perlindungan lahan basah, khususnya yang menyediakan habitat unggas air.
Menurut kriteria Konvensi, lahan basah dapat dianggap sebagai lahan basah penting secara internasional jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
"Lahan basah merupakan harta karun keanekaragaman hayati dan sangat penting untuk melindungi masa depan planet kita."
Konvensi tersebut menyediakan sistem untuk mengklasifikasikan jenis lahan basah menjadi lahan basah laut/pesisir, lahan basah pedalaman, dan lahan basah buatan. Lahan basah laut meliputi air asin dan zona pasang surut, yang terdiri dari perairan laut dangkal, laguna, terumbu karang, dll., sedangkan lahan basah pedalaman meliputi sungai pedalaman, danau, rawa, dll. Lahan basah buatan adalah badan air yang dibuat oleh manusia, seperti peternakan ikan, waduk, dan saluran drainase.
Klasifikasi ini tidak hanya membantu dalam pelaksanaan tindakan konservasi, tetapi juga membantu dalam mempelajari dan memantau kesehatan ekosistem ini. Lahan basah di seluruh dunia saat ini menghadapi ancaman dari perubahan iklim, urbanisasi, dan aktivitas manusia lainnya, sehingga perlindungannya menjadi lebih mendesak.
“Kita masih perlu berpikir lebih jauh tentang cara mengintegrasikan perlindungan lahan basah ke dalam masyarakat modern.”
Upaya negara-negara dalam perlindungan lahan basah menunjukkan keseimbangan antara melindungi alam dan mengembangkan ekonomi. Misalnya, ketika merumuskan kebijakan perlindungan lingkungan, beberapa negara mempromosikan kesadaran konservasi melalui partisipasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai lahan basah. Pada saat yang sama, negara-negara ini juga mengeksplorasi pertanian dan perikanan berkelanjutan, menggabungkannya dengan perlindungan ekologi. Ini tidak hanya akan melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga meletakkan dasar yang baik untuk pembangunan di masa depan.
Singkatnya, upaya Konvensi Ramsar dan negara-negara pesertanya telah membentuk jaringan kolaboratif untuk konservasi lahan basah di seluruh dunia, dengan fokus pada perlindungan wilayah yang penting bagi ekosistem. Namun, apakah tindakan perlindungan tersebut cukup? Dapatkah hal itu menghadapi tantangan lingkungan yang semakin meningkat? Apakah ini pertanyaan yang perlu direnungkan oleh setiap negara, setiap komunitas, dan bahkan setiap individu?