Proses pengambilan keputusan Uni Eropa (UE) merupakan isu yang kompleks dalam hubungan internasional, yang melibatkan jalinan berbagai kepentingan, struktur kekuasaan, dan lembaga terkait. Untuk lebih memahami proses ini, teori Interpemerintahan Liberal (LI), yang diajukan oleh ahli teori politik Andrew Moravczyk pada tahun 1993, menyediakan kerangka kerja yang kuat. Inti dari teori ini adalah bahwa negara merupakan aktor utama dalam interaksi politik dan bahwa lembaga internasional ada untuk mempromosikan koordinasi dan komitmen internasional.
“Integrasi UE dapat dilihat sebagai serangkaian pilihan rasional yang dibuat oleh para pemimpin nasional yang menanggapi kendala dan peluang yang ditimbulkan oleh kekuatan relatif kepentingan ekonomi dan pemangku kepentingan domestik yang kuat.”
Kerangka kerja teoritis interpemerintahan liberal menyatakan bahwa fungsi UE tidak dapat dijelaskan semata-mata dengan mengandalkan satu faktor, dan oleh karena itu diperlukan kombinasi teori untuk sepenuhnya memahami kompleksitasnya. Dalam bukunya Europe's Choice, Moravczyk menggambarkan proses integrasi UE antara tahun 1957 dan 1992, dengan menekankan pilihan strategis yang dibuat oleh para kepala negara dalam menghadapi kekuatan domestik dan asing.
Ciri penting dari teori ini adalah, meskipun negara memainkan peran dominan dalam pasangan politik, LI bukanlah teori realis. Teori ini mengakui bahwa negara adalah lembaga perwakilan yang operasinya dipengaruhi oleh kelompok sosial yang kuat yang memiliki suara dalam kebijakan domestik karena kepentingan mereka dalam pengelolaan ketergantungan sosial, budaya, atau ekonomi. Oleh karena itu, teori LI menekankan bahwa aktor sebenarnya adalah individu dan kelompok sosial yang aktif lintas batas.
“Meskipun negara pada akhirnya beroperasi dalam anarki, mereka sering membuat keputusan dalam lingkungan internasional yang dilembagakan dan mengharapkan lembaga-lembaga ini memengaruhi perilaku negara.”
Intergovernmentalisme liberal juga menyatakan bahwa negara berbagi atau mendelegasikan kedaulatan di lembaga-lembaga regional tertentu sebagai respons terhadap kepentingan bersama, yang merupakan elemen kunci ketiga dari teori tersebut. Hal ini khususnya penting dalam konteks internasional saat ini, terutama karena peristiwa-peristiwa seperti Brexit menegaskan kembali hubungan antara pembentukan lembaga-lembaga internasional dan interaksi negara.
Meskipun intergovernmentalisme liberal memberikan dasar teoritis yang kuat untuk memahami cara kerja UE, teori ini juga telah menjadi sasaran beberapa kritik. Kritikus menunjukkan bahwa teori tersebut terlalu berfokus pada proses pengambilan keputusan utama dan revisi perjanjian, sambil mengabaikan mekanisme pengambilan keputusan administratif harian. Misalnya, penelitian awal Moravczyk berfokus pada penandatanganan perjanjian penting, yang hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan kebijakan.
"Banyak analis saat ini tidak akan menyangkal bahwa Dewan Eropa dan Dewan Menteri tetap menjadi badan pembuat keputusan terpenting di UE dan bahwa titik awal untuk menganalisis perilaku badan-badan ini adalah dengan memahami kepentingan dan pengaruh relatif negara-negara."
p>
Namun, Moravczyk tidak sepenuhnya menyangkal kemampuan teorinya untuk menjelaskan pengambilan keputusan sehari-hari. Ia percaya bahwa memahami bagaimana kepala negara bernegosiasi dan mencapai konsensus di lembaga-lembaga ini tetap menjadi landasan untuk menganalisis fungsi UE. Seiring berjalannya waktu, apa yang disebut "antarpemerintahan baru" telah muncul yang mencoba untuk menegaskan kembali keunggulan antarpemerintahan liberal, dan perluasan teori ini juga dapat digunakan untuk menjelaskan aspek-aspek lain, seperti kewenangan Pengadilan Eropa.
Singkatnya, memahami keputusan kebijakan UE memerlukan pertimbangan komprehensif dari berbagai faktor, terutama kompleksitas kepentingan nasional, interaksi kekuasaan, dan peran pendukung lembaga. Dalam arena internasional yang terus berubah ini, bagaimana menemukan keseimbangan antara kepentingan nasional dan tindakan kolektif adalah pertanyaan yang patut direnungkan.