Dalam hubungan internasional, polaritas mengacu pada bagaimana kekuatan didistribusikan dalam sistem internasional pada waktu tertentu. Sejak berakhirnya Perang Dingin, para ahli teori dan ilmuwan politik telah memperdebatkan peran Amerika Serikat dan ketahanan dunia unipolarnya. Bagaimana Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa di era pasca-Perang Dingin dan dampak status ini pada tatanan internasional tetap menjadi topik yang hangat diperdebatkan.
Unipolaritas mengacu pada situasi di mana satu negara memiliki kekuatan yang sangat besar dan tidak menghadapi saingan dalam keadaan anarki internasional. Posisi unipolar Amerika Serikat telah terbentuk sejak akhir abad ke-20, dan ini telah dieksplorasi dalam karya banyak ahli teori. Seperti yang dikatakan oleh seorang sarjana:
"Sistem unipolar adalah situasi di mana tidak ada tindakan balasan."
Dengan latar belakang ini, pengaruh global Amerika tidak hanya bergantung pada kekuatan militernya, tetapi juga pada kekuatan sistem ekonomi dan politiknya. Situasi ini menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi Amerika Serikat untuk mendominasi panggung dunia dengan cara yang kooperatif daripada monopoli.
Banyak pemikir telah meramalkan dominasi Amerika sejak abad ke-20. Yang paling penting adalah pandangan dari institusionalis liberal John Eikenberry, yang berpendapat bahwa Amerika Serikat secara sengaja menciptakan tatanan internasional setelah Perang Dunia II untuk mempertahankan posisi dominannya. Dalam pandangannya, sementara Amerika Serikat memiliki kapasitas untuk memproyeksikan kekuatan tanpa batas, ia memilih untuk menciptakan tatanan kelembagaan yang tahan lama yang memungkinkan negara-negara lain untuk memiliki peran dalam tatanan dunia pascaperang.
Seiring berjalannya waktu, para cendekiawan telah terlibat dalam diskusi ekstensif tentang tatanan internasional terkini. Banyak yang menyatakan kekhawatiran bahwa posisi unipolar Amerika sedang menurun dan mulai memprediksi bahwa dunia sedang bergeser ke arah multipolaritas. Beberapa cendekiawan bahkan percaya bahwa tantangan yang dihadapi Amerika Serikat datang dari negara-negara berkembang seperti Tiongkok dan India, dan bahwa tantangan tersebut memberikan tekanan pada status unipolar Amerika Serikat.
"Dunia tidak bipolar maupun multipolar. Dunia masih berjalan di bawah arahan Amerika Serikat."
Para cendekiawan memiliki pandangan berbeda tentang apakah unipolaritas bersifat damai. Beberapa cendekiawan, seperti William Wohlforth, berpendapat bahwa unipolaritas dapat mengurangi kemungkinan persaingan hegemonik dan dengan demikian mengurangi kemungkinan konflik antara negara-negara besar. Landasan teorinya adalah teori stabilitas hegemonik, yang menyatakan bahwa jika tidak ada tantangan dari negara-negara kuat lainnya, perilaku Amerika Serikat akan tampak lebih terkendali.
“Ketidakseimbangan kekuatan membuat negara-negara yang lebih lemah merasa tidak nyaman, sehingga mendorong mereka untuk meningkatkan kekuatannya sendiri.”
Pengalaman sejarah masa lalu menunjukkan bahwa bipolaritas, sampai batas tertentu, dapat menyediakan lingkungan internasional yang relatif stabil. Misalnya, sistem pengawasan dan keseimbangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet selama Perang Dingin mencegah konflik berskala besar. Namun, multipolaritas juga menarik perhatian para akademisi karena dalam lingkungan multipolar, kompleksitas urusan internasional meningkat drastis, koordinasi antarnegara menjadi lebih sulit, dan sangat mungkin menyebabkan konflik dan ketidakstabilan yang tidak terduga.
Peran Amerika Serikat sebagai hegemon unipolar dan keberlanjutannya di masa depan akan ditantang oleh munculnya kekuatan-kekuatan baru. Seiring perubahan politik global, bagaimana tatanan internasional masa depan akan berkembang? Pertanyaan penting lainnya adalah apakah sistem internasional modern akan bergerak lebih jauh ke arah multipolaritas dan pada akhirnya mengarah pada runtuhnya kerja sama global?
Di era perubahan seperti ini, kita tidak dapat menahan diri untuk bertanya-tanya: Dapatkah Amerika Serikat mempertahankan status unipolarnya untuk waktu yang lama, atau akankah ia mengalami perubahan mendasar di tengah tantangan-tantangan baru dan perubahan-perubahan global?