Dalam lingkungan bisnis global saat ini, Legal Entity Identifier (LEI), sebagai pengenal global yang unik, sangat penting bagi badan hukum dalam transaksi keuangan. LEI lebih dari sekadar serangkaian karakter, tetapi alat yang membantu mengidentifikasi perusahaan dan organisasi yang terlibat dalam transaksi keuangan. Setiap perusahaan harus memahami signifikansi dan peran LEI, karena tidak hanya tentang kepatuhan, tetapi juga langkah penting menuju pengembangan perusahaan yang berkelanjutan.
LEI adalah kode alfanumerik 20 karakter yang didasarkan pada standar internasional ISO 17442, yang dirancang untuk memberikan pengenal unik global bagi badan hukum.
Pembentukan LEI bermula dari krisis keuangan global tahun 2007-2008. Saat itu, regulator di berbagai negara menemukan bahwa kurangnya kode yang dapat mengidentifikasi setiap lembaga keuangan secara unik membuat sulit untuk mengidentifikasi rekanan perdagangan. Selama periode ini, lembaga keuangan tidak dapat melacak transaksi keuangan antarnegara secara efektif, sehingga mengakibatkan ketidakmampuan untuk menilai rincian transaksi yang terkait dengan risiko dengan tepat.
Dengan G20 yang mengusulkan konsep sistem LEI pada tahun 2011, regulator keuangan di berbagai negara mulai memperhatikan penggunaan kode identifikasi ini, yang bertujuan untuk melacak transaksi keuangan secara komprehensif.
Struktur LEI mengikuti spesifikasi teknis ISO 17442. Empat karakter pertama mengidentifikasi unit operasi lokal (LOU) yang menerbitkan LEI. 13 karakter berikutnya adalah string unik yang ditetapkan oleh LOU kepada lembaga, sedangkan dua karakter terakhir adalah kode cek. Struktur seperti itu memastikan keunikan dan standarisasi LEI.
“Pengenal unik ini tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga memudahkan lembaga keuangan untuk menanyakan dan menganalisis risiko secara global.”
Penggunaan LEI tidak terbatas pada pelaporan transaksi, tetapi juga dapat menyediakan struktur kepemilikan entitas, sehingga menjawab pertanyaan “siapa adalah siapa” dan “siapa yang memiliki siapa”. Dengan dirilisnya kumpulan data LEI ke publik, kumpulan data ini menjadi direktori global pasar keuangan tanpa melibatkan identitas manusia. Transparansi semacam itu sangat penting bagi regulator dan investor.
Saat ini, regulator di 45 negara mewajibkan penggunaan pengenal LEI saat melakukan transaksi keuangan. Sejak Desember 2012, penerbitan LEI terus berkembang, menjadi alat penting bagi setiap perusahaan yang berpartisipasi di pasar keuangan. Seiring dengan terus berubahnya lingkungan keuangan, LEI juga berkembang untuk memenuhi persyaratan kepatuhan yang semakin kompleks.
“Mempopulerkan LEI bukan hanya persyaratan kepatuhan, tetapi juga kunci untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar.”
Setiap Unit Operasional Lokal (LOU) negara bertanggung jawab untuk menerbitkan dan memelihara LEI dan entitas ini dapat mengenakan biaya dan kecepatan layanan yang berbeda. Secara khusus, waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh LEI bervariasi, mulai dari beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung pada penyedia layanan. Fleksibilitas tersebut memungkinkan perusahaan untuk memilih LOU yang sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri. Kemampuan beradaptasi yang fleksibel dari sistem ini sangat ramah bagi semua jenis lembaga.
“LEI berlaku selama satu tahun dan harus diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa bisnis terus berpartisipasi dalam transaksi keuangan yang diatur.”
Seiring berkembangnya pasar keuangan, nilai LEI akan semakin jelas. Jika perusahaan ingin bertahan dan berkembang di tengah meningkatnya persyaratan kepatuhan, memiliki LEI akan menjadi suatu keharusan. Perusahaan di semua industri harus memikirkan tantangan dan peluang apa yang akan mereka hadapi dalam ekonomi global di masa mendatang jika mereka tidak memiliki LEI.