Adivasi adalah kelompok suku heterogen di anak benua India. Istilah ini, yang berasal dari bahasa Sansekerta, pertama kali dicetuskan oleh aktivis politik pada tahun 1930-an untuk memberikan identitas adat kepada masyarakat suku ini, dengan mengklaim bahwa mereka adalah penduduk asli wilayah tersebut. Penduduk. Namun, pemerintah India secara resmi menolak istilah ini dan malah mengadopsi istilah Suku Terjadwal dan Janjati sebagaimana didefinisikan dalam Konstitusi India. Menurut statistik, komunitas Adivasi menempati posisi yang cukup besar dalam total populasi India dan Bangladesh. Populasi Adivasi di India sekitar 104,2 juta, yang mencakup 8,6% dari total populasi.
Adivasi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada berbagai kelompok etnis yang diyakini sebagai penduduk asli anak benua India. Arti harfiahnya adalah "penduduk paling awal". Karena keragaman latar belakang sosial dan budaya mereka, berbagai suku di berbagai wilayah memiliki tingkat identifikasi yang berbeda dengan Adivasi.
“Meskipun beberapa komunitas suku di beberapa daerah menyebut diri mereka Adivasi, suku-suku di India timur laut lebih menyukai istilah ‘Suku’.”
Konstitusi India tidak memberikan status hukum khusus kepada Adivasi, dan pejabat pemerintah dilarang menggunakan istilah tersebut dalam dokumen resmi. Sebaliknya, kelompok etnis ini diidentifikasi secara hukum menggunakan istilah "suku yang diatur". Di balik pilihan ini, selain mempertimbangkan keakuratan hukum, hal itu juga mencerminkan status khusus suku dalam masyarakat dan pemikiran tata kelola pemerintah terhadap kelompok ini.
“Karena signifikansi sosial-budaya dan politik Adivasi yang kuat, istilah tersebut tetap berpengaruh dalam wacana publik.”
Identitas kelompok Adivasi bervariasi di berbagai daerah. Misalnya, masyarakat suku di India bagian tengah, timur, barat, dan selatan umumnya menggunakan istilah Adivasi, sedangkan suku di India timur laut lebih suka menggunakan istilah "Suku". atau "Suku Terjadwal". Perbedaan tersebut menyoroti dampak mendalam dari geografi, budaya, dan latar belakang sejarah terhadap identitas.
India sendiri tidak mengakui identitas adat masyarakat Adivasi secara terpisah, tetapi menganggap semua orang India sebagai penduduk asli tanah tersebut. Pandangan ini telah menyebabkan India berulang kali menolak standar adat yang ditetapkan oleh negara lain di forum internasional. Misalnya, meskipun India awalnya menandatangani beberapa perjanjian internasional tentang masyarakat adat, seiring berjalannya waktu telah terjadi perbedaan yang signifikan antara definisi India tentang masyarakat adat dan pandangan negara lain.
Saat ini, masyarakat Adivasi masih menghadapi banyak tantangan, termasuk hak atas tanah, identitas budaya, dan pembangunan ekonomi. Masalah-masalah ini tidak hanya memengaruhi kelangsungan hidup komunitas Adivasi, tetapi juga keharmonisan dan keberagaman seluruh masyarakat. Para cendekiawan melakukan penelitian tentang Adivasi dari berbagai perspektif, termasuk arkeologi, antropologi, dan sejarah sosial, dalam upaya untuk mengungkap pentingnya dan pengaruhnya dalam masyarakat kontemporer.
Kesimpulan“Penelitian tentang Adivasi tidak hanya merupakan eksplorasi sejarahnya, tetapi juga refleksi mendalam tentang kondisi sosial dan budaya kontemporernya.”
Singkatnya, penggunaan istilah Adivasi yang tidak resmi mencerminkan pertimbangan khusus yang diberikan kepada kelompok ini dalam sistem hukum India, sementara keberagaman budaya dan identitasnya berakar kuat dalam tekstur geografi dan sejarah. Di masa depan, bagaimana menyeimbangkan hubungan sosial yang dinamis ini untuk meningkatkan pemahaman dan keharmonisan di antara kelompok etnis akan menjadi isu utama yang akan terus dieksplorasi?