Archive | 2021

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA E-BOOK DI APLIKASI GOOGLE PLAY BOOK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

 

Abstract


Ebook merupakan ciptaan yang dilindungi undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Perkembangan internet juga memberikan dampak terhadap hak cipta yaitu dengan semakin maraknya pembajakan ebook dan plagiasi karya ebook. Aplikasi google play book sebagai aplikasi baca dan jual ebook juga tercatat memiiki konten bajakan sehingga hal tersebut tentu dapat merugikan pecipta baik berupa hak moral dan hak ekonomi pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran hak cipta ebook di aplikasi google play book berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan perlindungan hukum terhadap karya cipta ebook di aplikasi google play book berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil yang didapat dari penelitian ini yaitu bahwa pelanggaran karya cipta ebook di aplikasi google play terjadi karena mitra penerbit dan partner google play book menjual karya ebook hasil pembajakan dan plagiasi. Perlindungan hukum bagi pencipta ebook dapat dilakukan dengan upaya preventif dan represif. Adapun perlindungan yang diberikan aplikasi google play book yaitu penggunaan teknologi pengaman atau DRM ( Digital Right Managements ).

Volume 21
Pages None
DOI 10.0324/YUSTITIA.V21I2.986
Language English
Journal None

Full Text