Archive | 2019

Harmonisasi Kewenangan Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu

 
 

Abstract


Abstract This study aims to assess the harmonization of the authority of the organization of integrated licensing services. The research method used is a legal research method that focuses on the implementation of licensing principles. The results showed that licensing and non-licensing services in the One-Stop Integrated Service System (PTSP), including the Regional Government, had separate authority in regional units, including licensing and non-licensing various fields. Regulations concerning PTSP implementation, such as HR, Finance and Supervision, in addition to the institutional form is still in the level where SKPD is intersected with KP2T in the area has been in the form of Dinas or Agency. Therefore, PTSP implementation in the future will run optimally in serving the community. Keywords: Authority, One-Stop Integrated Services, Public Services. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengethui harmonisasi kewenangan lembaga penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yang meniti beratkan pada pelaksanaan prinsip prinsip perizinan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah telah diatur untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tidak terkecuali Pemerintah Daerah yang telah mendelegasikan kewenangan tersebut kepada unit perangkat daerah tersendiri, termasuk perizinan dan non perizinan di berbagai bidang. Pengaturan mengenai PTSP di daerah tidak mengatur secara detail beberapa aspek penting pelaksanaan PTSP itu sendiri seperti SDM, Keuangan dan Pengawasan, selain itu bentuk kelembagaannya masih setingkat kantor dimana notabene SKPD teknis yang bersinggungan dengan KP2T di daerah telah berbentuk Dinas atau Badan yang mengakibatkan kesenjangan eselon pimpinan. Oleh karenanya diperlukan perubahan terhadap pengaturan pelaksanaan PTSP di daerah kedepannya agar dapat berjalan dengan optimal dalam melayani masyarakat. Kata Kunci : Kewenangan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pelayanan Publik.

Volume 2
Pages 155-169
DOI 10.14710/ALJ.V2I1.155-169
Language English
Journal None

Full Text