Archive | 2021

Implementasi Sekolah Ramah Anak di SD Ummul Quro Kota Semarang

 
 
 

Abstract


Penelitian ini membahas implementasi kebijakan sekolah ramah anak, yakni sekolah yang secara sadar menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab serta hambatan dalam implementasi sekolah ramah anak di SD Ummul Quro Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di SD Ummul Quro Kota Semarang sebagai sekolah dasar Islam yang menerapkan kurikulum holistik yaitu memadukan sciencetech, religy, dan life skill. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa SD Ummul Quro telah memenuhi kriteria sekolah ramah anak yang ditunjukkan dengan adanya : (1) deklarasi sebagai sekolah ramah anak pada tanggal 8 Februari 2020, (2) implementasi kurikulum, (3) pendidik dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan tentang hak-hak anak, (4) sarana dan prasarana yang mendukung, (5) adanya partisipasi anak, dan (6) partisipasi orang tua dalam implementasi sekolah ramah anak. Hambatan implementasi sekolah ramah anak, yaitu: (1) belum tersedia mekanisme pengaduan dan penanganan kasus pelanggaran hak anak, (2) belum semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti pelatihan hak anak dan sekolah ramah anak, (3) belum tersedia tenaga konseling/BP3 (Badan Penyelenggara Pendidikan) yang terlatih, (4) lingkungan fisik sekolah yang berpotensi longsor, dan (5) belum adanya partisipasi lembaga masyarakat, alumni, dan dunia usaha dalam penyelenggaraan program sekolah ramah anak.

Volume 33
Pages 52-60
DOI 10.15294/INTEGRALISTIK.V33I1.26880
Language English
Journal None

Full Text