Archive | 2021
Hukum dan Sistem Demokrasi; Telaah Kajian Dalam Konsep al-Syura
Abstract
Abstrak: Secara historis, \xa0prinsip musyawarh telah menjadi sistem pemerintahan Islam yang tidak lepas dari dasar fundamental dalam al-qur an karena memberikan petunjuk dan berbagai bimbingan etik serta moral dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang berkaitan secara organik. Perintah musyawarah telah terdapat dalam al-qur an, namun tidak menjelaskan sistem bermusyawarah secara jelas. Artikel ini mengupas \xa0beberapa hadits yang berhubungan dengan al-Syura, praktek-praktek musyawarah Rasulullah Saw. persoalan-persoalan yang dimusyarahkan serta dengan siapa bermusyawarah. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan fokus pembahasan pada analisa konsep Al-Syura dan demokrasi secara komparatif. Artikel ini bertujuan untuk membandingkan wacana dan konsep musyawarah dalam Islam dan demokrasi ala barat. Artikel ini menemukan bahwa musyawarah merupakan salah satu nilai etika politik yang konstitusional dalam kehidupan negara Islam. Demikian pula terdapat perbedaaan yang cukup signifikan antara demokrasi ala Barat dengan musyawarah dalam Islam. Adapun perbedaannya adalah pada musyawarah faktor kualitas dan ekseptabilitas peserta musyawarah turut menentukan sebuah pendapat. Sedangkan demokrasi sering difahami sebagai mayoritarianisme, yakni kekuasaan oleh mayoritas rakyat lewat wakil-wakilnya yang dipilih melalui proses pemilihan demokratis. Secara konseptual, antara musyawarah dan demokrasi boleh jadi tidak ada masalah. Namun secara faktual ada perbedaan yang cukup mendasar. Demokrasi semata-mata berpedoman kepada kuantitas sedangkan musyawarah lebih menitik beratkan kepada kualitas, demikian juga ketika dihadapkan pada pilihan-pilihan, jika musyawarah menitik beratkan pada nilai, maka demokrasi pada suara terbanyak. Sedangkan solusi yang ditawarkan adalah perdamaian dengan implemenntasi\xa0 maqasid al-syariah.\xa0\xa0Kata kunci :Hukum, Demokrasi, Al-Syura\xa0