Archive | 2019

Erga Omnes Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Perspektif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

 

Abstract


Abstract: The Constitutional Court s Decision is a product of the Judicial Review that was submitted to test the validity of the law against the Constitution of the Republic of Indonesia. In the implementation there are two models of the system of testing the law, namely centralized or decentralized system. Both have fundamental differences because the decentralized review system is not Erga Omnes, while the centralized system has the binding nature of Erga Omnes. The research method uses normative juridical methods, using secondary data obtained through literature study and analyzed qualitatively. The results and discussion of this research are that the Constitutional Court has provided much better direction for Indonesian legal politics, as seen from its objective decisions. Keywords: Erga Ormes, Constitutional Court, Statutory Regulations. Abstrak: Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan produk dari Judicial Review yang diajukan untuk menguji keabsahan undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya ada dua model sistem pengujian undang-undang yaitu centralized atau decentralized system. Keduanya memiliki perbedaan yang mendasar karena system desentralisasi review tidak bersifat Erga Omnes, sedang system centralized memiliki sifat mengikat Erga Omnes. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dan diskusi dari penelitian ini adalah bahwa Mahkamah Konstitusi telah banyak memberikan arah politik hukum Indonesia yang lebih baik, terlihat dari putusan-putusannya yang bersifat objektif. Kata Kunci: Erga Ormes, Mahkamah Konstitusi, Peraturan Perundang-Undangan

Volume 6
Pages 331-342
DOI 10.15408/sjsbs.v6i4.13707
Language English
Journal None

Full Text