Archive | 2021

BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAHAYA KONTEN DI MEDIA ELEKTRONIK DAN CETAK BAGI ANAK – ANAK DI ERA GLOBALISASI

 
 

Abstract


Penelitian ini berjudul Bentuk Perlindungan Hukum Bahaya Konten Di Media Elektronik Dan Cetak Bagi Anak – Anak Di Era Globalisasi. Penelitian yang kami gunakan yaitu penelitian yang bersifat yuridis normatif yang terdiri dari penelitian terhadap asas – asas dan teori hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, sistematika hukum, perbandingan hukum dan juga sejarah hukum. Data nya juga bersumber dari bahan pustaka yang terpilih, dokumen, dan peraturan perundang – undangan, yang terkait juga dengan perlindungan hukum bahaya konten dimedia elektronik dan cetak bagi anak – anak di era globalisasi yang kemudian dianalisis juga secara mendalam. Dan penelitian ini menggunakan sumber data sekunder, yang juga didapatkan dari literatur, jurnal-jurnal, artikel, serta situs – situs diinternet, undang – undang, buku yang sesuai dengan apa yang sedang kami teliti tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini, bahwa Anak merupakan sebuah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan seorang anak untuk menjadi seseorang manusia yang dewasa sebagai keberlanjutan masa depan bangsa. Dan peraturan undang – undangan yang mengatur perlindungan hukum terhadap anak – anak dari konten berbahaya pada media elektronik dan media cetak yang masih secara umum dan belum ada aturan khusus yang ditujukan dalam memberi perlindungan hukum terhadap anak – anak dari konten- konten bahaya yang mungkin ada di media elektronik dan media cetak apalagi era globalisasi seperti sekarang.

Volume 3
Pages 98-105
DOI 10.15575/VH.V3I1.12548
Language English
Journal None

Full Text