Archive | 2019
Penentuan Radiative Forcing dari Karbondioksida (CO2) dan Metana (CH4) di Gaw Bukit Kototabang Serta Hubungannya dengan Suhu Permukaan Atmosfer dan Laut
Abstract
Radiative Forcing (RF) didefinisikan sebagai perubahan jumlah energi radiasi yang masuk dan keluar di lapisan troposfer sehingga dapat menyatakan adanya gangguan yang merusak pola energi radiasi matahari, dengan laju perubahan energi per satuan luas, yang diukur di bagian atas atmosfer dan dinyatakan dalam satuan W/m2. RF dapat digunakan sebagai parameter untuk menunjukkan gejala fenomena perubahan iklim. Karbondioksida (CO2) dan Metana (CH4) merupakan gas rumah kaca utama di atmosfer. Eksistensi gas karbondioksida dan metana di atmosfer dapat terjadi akibat kegiatan manusia (antropogenik) dan alami (natural). Penentuan RF gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang diukur di GAW Bukit Kototabang memperlihatkan tren peningkatan seperti halnya dengan meningkatnya konsentrasi dari masing-masing gas rumah kaca tersebut pada periode pengukuran 2004-2013. Puncaknya peningkatan terjadi pada akhir tahun 2013. Besarnya rerata RF gas rumah kaca berturut-turut adalah CO2 = 1.686 ± 0.08 Wm-2; dan CH4 = 0.511± 0.004 Wm-2. Perbandingan konsentrasi CO2 dan CH4 di GAW Kototabang dengan masa pra revolusi industri pada 1750 diperoleh hasil bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan konsentrasi CO2 dan CH4 di atmosfer berturut-turut sebesar 41,05% dan 162,76%. Nilai radiative forcing CO2 dan CH4 di atmosfer memiliki koefisien determinasi (R2) yang relatif lebih kecil, dibandingkan dengan faktor anomali suhu permukaan laut Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa respon laut terhadap kenaikan CO2 dan CH4 lebih besar dibandingkan dengan atmosfer.