Archive | 2021

Sistem Pemerintahan di Negara-Negara Rumpun Melayu

 

Abstract


Sistem pemerintahan menjadi salah satu faktor penentu keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tentunya tidak ketinggalan dengan negara-negara rumpun Melayu, diantaranya adalah Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Tulisan ini ingin mengetahui bagaimana perkembangan Negara-negara tersebut dari system kenegaraannya, dengan lebih difokuskan pada system pemerintahan yang dianut dari, berupa kedudukan eksekutif dan kedudukan legislative berikut hubungan antara eksekutif dan legislative, dari empat negara tersebut. Diakhir tulisan dapat disimpulkan empat hal, bahwa: pertama: Brunei Darussalam merupakan negara dengan system monarki absolut, dengan Sultan sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Pemimpin Keagamaan sekaligus menteri pertahanan dan menteri keuangan. Kedua, Indonesia merupakan negara republic kesatuan, dengan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ketiga, Malaysia merupakan negara monarki konstitusional, dimana Kepala Negara adalah Yang di-Pertuan Agong, dan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Keempat, Singapura merupakan negara republik parlementer dengan sistem unikameral Westminster, dimana Kepala Negara adalah seorang Presiden dan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri.

Volume 1
Pages 126-155
DOI 10.15642/MASTEROFCONSTITUTIONALLAW.V1I1.66
Language English
Journal None

Full Text