Archive | 2021

Faktor Pertimbangan Perubahan Penggunaan Tanah Sultan Ground Sebelum Dan Sesudah Merapi Tahun 2010 Di Desa Umbulharjo Cangkringan

 
 

Abstract


Penggunaan tanah Sultan Ground di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami perubahan di saat terjadi nya erupsi Merapi tahun 2010. Perubahan yang dialami oleh masyarakat sekitar juga sangat berdampak terhadap kehidupan sehari – hari. Penggunaan tanah yang merupakan sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan manusia dalam perlindungan sehari – hari seperti tempat tinggal dan tempat sumber mencari kebutuhan pokok sebagai pertimbangan untuk keselamatan masyarakat sekitar. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang istimewa yang mempunyai sebagian dalam kepemilikan tanah merupakan tanah milik Kraton Yogyakarta yang biasa disebut Sultan Ground dan Paku Alam Ground. Pasal 21 Peraturan Daerah Istimewa Nomor. 1 Tahun 2017 menegaskan yaitu dalam ayat (1) Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten digunakan oleh masyarakat/institusi untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara wawancara dengan narasumber, informan dan narasumber melalui telfon dengan analisa yang digunakan penulis menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah mengetahui perubahan penggunaan tanah Sultan Ground terletak di Dusun Palemsari, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman sebelum dan setelah terjadinya erupsi Merapi tahun 2010 di kehidupan masyarakat langsung dan faktor perubahan penggunaan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam perkembangan peraturan pemerintah daerah penggunaan Tanah Sultan Ground ini membuat masyarakat harus mengetahui bagaimana penggunaan dalam pemanfaatan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Volume 2
Pages 207-217
DOI 10.18196/MLS.V2I2.11491
Language English
Journal None

Full Text