Archive | 2021

KELEMBAGAAN KELOMPOK WANITA TANI DI DUSUN KEDUNGPOH KIDUL DESA KEDUNGPOH, NGLIPAR

 
 

Abstract


Dusun Kedungpoh Kidul terletak di Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dusun Kedungpoh Kidul\xa0 terdiri atas 4 Rukun Tetangga,1 Rukun Warga, dan 101 Kepala Keluarga.\xa0 Dusun Kedungpoh Kidul dipimpin oleh seorang kepala dukuh yang dalam membangun pedukuhannya didukung Kelompok Kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (POKGIAT LPMD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Pedukuhan (PKK Dusun), Karang Taruna, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, Posyandu Anak, Posyandu Lansia, dan Takmir Masjid. Mata pencaharian penduduk Dusun Kedungpoh Kidul sebagian besar merupakan petani, buruh, pedagang, pengrajin, dan beberapa menjadi Pegawai Negeri Sipil.\xa0 Berdasarkan pemetaan secara partisipatif dengan masyarakat, permasalahan yang dihadapi masyarakat di Dusun Kedungpoh Kidul adalah Kelompok Wanita Tani (KWT) Lantip Makarti belum berfungsi secara maksimal. Solusi yang ditawarkan (1) penyuluhan pengembangan organisasi, (2) penyuluhan pembuatan pupuk kompos, (3) penyuluhan budi daya Aloe Vera, (4) penyuluhan pengolahan Aloe Vera, serta (5) penyuluhan dan pembagian bibit tanaman. Hasil pengabdian menunjukkan penyuluhan pengembangan organisasi, penyuluhan pembuatan pupuk kompos, penyuluhan budi daya Aloe Vera, penyuluhan pengolahan Aloe Vera, dan penyuluhan dan pembagian bibit tanaman terlaksana dengan baik dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat. Perlu pendampingan oleh pemerintah dan perguruan tinggi secara berkesinambungan demi berhasilnya program Kelompok Wanita Tani (KWT) Lantip Makarti.

Volume None
Pages None
DOI 10.18196/PPM.32.225
Language English
Journal None

Full Text