Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan | 2021

Reformulasi Pengaturan Sistem Kerja Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

 
 

Abstract


Pandemi Covid 19 berdampak pada sistem dan manajemen kerja birokrasi. Ada perubahan kultur bekerja birokrasi dengan model WFH dan WFO. Sistem manajemen kinerja ASN selama pelaksanaan WFH dinilai belum efektif karena sistem kontrol yang belum terpusat bahkan sebagian sumber daya instansi dinilai belum siap menerapkan sistem WFH, tidak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kondisi saat ini, tatanan kebiasaan baru yang sedang diterapkan di lingkungan pemerintah telah memaksa seluruh lini untuk beradaptasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi pengaturan dan menggagas reformulasi pengaturan sistem kerja birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta pada masa adaptasi kebiasaan baru. Dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dari hasil studi kepustakaan (library research) dan didukung olahan informasi dari hasil survei dan Focus Group Discussion (FGD), penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan sistem kerja melalui Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Pemerintah Kota Yogyakarta mengadopsi 2 (dua) sistem kerja (model blended system), yaitu Work From Office (WFO) sebagai sistem kerja yang dilaksanakan di kantor dan Work From Home (WFH), sehingga guna meraih peluang dalam momentum reformasi birokrasi di masa pandemi, maka penelitian ini memformulasikan kerangka alternatif desain pengaturan sistem kerja WFO yang dikolaborasi dengan WFH sebagai satu kesatuan sistem kerja di Pemerintahan Kota Yogyakarta, yang meliputi penataan metode kerja, penataan jadwal kerja, penataan akses data/dokumen kerja, serta metode pemantauan/pengawasan dan evaluasi kinerja.

Volume None
Pages None
DOI 10.18196/jphk.v2i1.10651
Language English
Journal Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan

Full Text