Jurnal Global & Strategis | 2021

International Regime Approach in the Development of Indonesia’s 2004 Post-Aceh Earthquake and Tsunami Disaster Regulations

 
 

Abstract


Pada Desember 2004, sebuah tsunami menerjang Aceh, Nias, dan sebagian Sumatera Utara pasca terjadinya gempa berkekuatan 9.0 SR, memberikan dampak yang melampaui kapasitas pemerintah Indonesia untuk menanggulanginya sehingga Indonesia harus membuka dirinya terhadap bantuan kemanusiaan internasional. Tetapi, ketiadaan peraturan perundangan yang mengatur segala hal mengenai kebencanaan dan penerimaan bantuan internasional di Indonesia semakin memperkeruh keadaan. Dengan adanya Resolusi Majelis Umum PBB No. 46/182 Tahun 1991 sebagai salah satu wujud rezim internasional, pada tahun 2004 Indonesia dapat menerima bantuan kemanusiaan internasional dengan baik. Tulisan ini bertujuan untuk menelaah perkembangan peraturan perundangan kebencanaan di Indonesia yang terjadi pasca gempa dan tsunami yang menyerang Aceh pada tahun 2004, menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berbasis dokumen dan internet serta mewawancarai beberapa ahli. Penemuan menunjukkan adanya perkembangan peraturan perundangan kebencanaan Indonesia yang sejalan dengan hal-hal yang termuat dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 46/182 Tahun 1991, sebagai salah satu wujud partisipasi aktif Indonesia sebagai aktor di dunia internasional. Walau demikian, masih ada beberapa hal yang harus terus dikembangkan Indonesia untuk mencapai hasil yang optimal dalam menanggulangi bencana alam di wilayahnya.Kata-Kata Kunci:\xa0Bantuan Kemanusiaan Internasional, Gempa dan Tsunami Aceh 2004, Peraturan Perundangan Kebencanaan Indonesia, Rezim InternasionalIn December 2004, a tsunami struck Aceh, Nias, and part of North Sumatra following the 9.0 SR magnitude earthquake, of which its impact overwhelmed the Indonesian government’s capability and required Indonesia to open itself for international humanitarian assistance. However, the absence of Indonesian disaster regulations and the lack of acceptance for international assistance had worsened the situation. With the UNGA Resolution No.\xa046/182 of 1991 as a manifestation of the international regime, Indonesia could finally\xa0accept international humanitarian assistance in 2004. This article aims to examine the development of Indonesian disaster regulations after the 2004 Aceh earthquake and tsunami, using qualitative methods complimented with document-based and internet-based data as well as interview results with several experts. Findings shows that the development of Indonesian disaster regulations is in line with the matters contained in the resolution, further exhibiting Indonesia’s active participation as an actor in the international world. Having said that, there are many things that Indonesia shall continue to develop still in order to achieve optimal results in tackling natural disasters.Keywords:\xa02004 Aceh Earthquake and Tsunami, Indonesia Disaster Regulations, International Humanitarian Assistance, International Regimes

Volume None
Pages None
DOI 10.20473/jgs.15.2.2021.237-254
Language English
Journal Jurnal Global & Strategis

Full Text