Jurnal Himasapta | 2021

Tata kelola pencadangan Wilayah Usaha Pertambangan dan Wilayah Pertambangan Rakyat berbasis SIG di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

 
 
 

Abstract


Wilayah Pertambangan (WP) adalah merupakan landasan bagi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam hal penyajian peta potensi bahan galian pada lokasi Wilayah Pertambangan (WP) menggunakan aplikasi pengolah peta berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alur proses pencadangan wilayah khususnya Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP),Dalam penelitian ini menggunakan metode yang digunakan yaitu Metode Analisis Data/Overlay Peta yang diperoleh dari Pengolahan Data Primer dan Data Sekunder. Berdasarkan Hasil Pengolahan Data Primer dan Data Sekunder serta telaah Peta melalui metode Analisis/Overlay Peta terdapat Faktor-faktor atau kendala-kendala yang mempengaruhi Pencadangan Wilayah pada daerah penelitian antara lain adanya perubahan Rencana Pola Ruang Wilayah, Adanya Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan, Adanya Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, adanya tumpang tindih dengan perizinan yg sudah ada baik dibidang pertambangan maupun lokasi Izin usaha lainnya seperti Perusahaan Perkebunan/HGU, serta adanya perubahan regulasi yang terkait langsung dengan kegiatan pertambangan mineral dan batubara.\xa0Kata-kata kunci: Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat, overlay peta

Volume None
Pages None
DOI 10.20527/jhs.v6i2.3965
Language English
Journal Jurnal Himasapta

Full Text