Archive | 2021

PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID BERBASIS TEKNOLOGI APLIKASI

 
 
 
 
 
 

Abstract


Penerapan ISAK 35 yang menggantikan PSAK 45 menyebabkan adanya kewajiban bagi entitas non laba untuk membuat pembukuan dan laporan keuangan yang baik sesuai dengan standar. Tidak terkecuali masjid-masjid di lingkungan Muhammadiyah Purwokerto. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa para Takmir yang biasanya bertanggung jawab pada keuangan masjid, belum begitu paham bagaimana membuat pembukuan akuntansi dan laporan keuangan yang baik. Selain dibutuhkan pencatatan distribusi zakat yang akuntabel yang berbasis tekhnologi informasi.Mitra kegiatan IbM ini adalah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas yang memiliki suatu program unggulan yang disebut Gerakan Jamaah Dakwah Jamaah (GJDJ), melalui program ini masyarakat di suatu tempat melakukan suatu pemberdayaan kepada jamaah melalui gerakan masjid. Gerakan ini menjadikan masjid sebagai sentral kegiatan, dimana kegiatan masyarakat berasal dari masjid. IbM ini akan mengambil peserta pelatihan dari pengurus masjid (takmir) Muhammadiyah yang berada di lingkungan PCM di Kabupaten Banyumas.Dengan diadakannya kegiatan pengabdian berupa pelatihan dan sosialisasi aplikasi keuangan, diharapkan para takmir dapat mengelola dana masjid dan mencatata distribusi zakat, infaq, sadaqah dengan lebih akuntabel. Dilakukannya pelatihan aplikasi keuangan menggunakan Ms. Excel dan Buku Kas, menjadi langkah awal agar memudahkan para takmir masjid dalam menyampaikan informasi yang terpercaya mengenai keuangan masjidnya

Volume 3
Pages None
DOI 10.20884/1.DJ.2021.3.2.1529
Language English
Journal None

Full Text