Archive | 2021

FENOMENA PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN: STUDI KASUS KAWASAN PERI-URBAN KECAMATAN COLOMADU

 
 
 

Abstract


Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu kawasan pinggiran atau peri urban dari Kota Surakarta. Laju pertumbuhan penduduk Kota Surakarta yang selalu meningkat mengakibatkan pemenuhan kebutuhan termpat tinggal merambat ke kawasan pinggiran kota contohnya di Kecamatan Colomadu. Kecamatan Colomadu mengalami perkembangan yang cukup pesat terutama dari segi fisik kota. Menurut data Badan Pusat Statistik (2013, 2018), Kecamatan Colomadu mengalami penurunan luas penggunaan lahan pertanian sebesar 62,52 Ha antara tahun 2012 hingga 2017. Lalu pada tahun 2012, luas lahan pertanian di Provinsi Jawa Tengah berkurang seluas 300.000 Ha akibat alih fungsi lahan dan Kecamatan Colomadu mengalami alih fungsi lahan tertinggi di Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi perumahan di kawasan peri urban Kecamatan Colomadu. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif serta teknik analisis statistik deskriptif. Penilaian setiap jawaban dari responden dihitung menggunakan rumus deskriptif persentase. Data dalam penelitian diperoleh melalui wawancara kepada warga yang telah menjual lahan pertaniannya kepada pihak pengembang atau developer. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang mempengaruhi penjualan lahan pertanian tersebut adalah harga lahan pertanian, status lahan yang merupakan tanah warisan, besarnya kebutuhan/pengeluaran, pendapatan dari hasil pertanian dan profesi di luar sektor pertanian. Sedangkan dari sisi pemilihan lokasi perumahan, konversi lahan pertanian dipengaruhi oleh aksesibilitas, fasilitas sosial ekonomi, lingkungan dan harga lahan.

Volume 3
Pages 24-35
DOI 10.20961/DESA-KOTA.V3I1.37622.24-35
Language English
Journal None

Full Text