Archive | 2021

ANALISIS PEMANFAATAN RUANG TERBUKA NON HIJAU SEBAGAI REPRESENTASI RUANG SOSIAL DI KAWASAN KUMUH (STUDI WILAYAH PANCURAN KOTA SALATIGA)

 
 
 

Abstract


The increased the number of population leads to imbalanced space and the stress effect on space makes the open space narrower, so that the area develops dirtiness. The narrow space availability occurs in Pancuran area, Salatiga City, Central Java, Indonesia. As the solution to the narrow space, a non-green open space has been constructed in Pancuran area in 2018 in the form of a landmark called Zero Point. This research aimed to analyze the form of non-green open space utilization in Pancuran slum areas. Henry Lefebvre s theory of spatial production which consists of spatial practice, spatial representation, and space representation will be an analytical tool to explain the phenomenon of the slum area. This study used a qualitative method with a case study approach and primary and secondary data sources. The data collection technique was carried out using observation, interview, and documentation. The data analysis technique used is to sort the data, explain the data and draw conclusions. The result of the research showed that (1) the form of non-green open space (Zero Point) utilization as the representation of social space in Pancuran slum area is currently limited to the playground area for children, stopover place for the visitors coming into Pancuran area, and photographing area; (2) the social space constructed in Zero Point is the result of children’s playing activity process, in turn making the space alive; (3) Zero Point can be said as an icon or symbol that can change Pancuran slum area into the organized and quality modern village one. Keywords : Non-Green Open Space, Space Representation, Social Space, Slum Area. Abstrak Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan ruang dan efek tekanan terhadap ruang mengakibatkan ketersediaan ruang terbuka semakin sempit sehingga wilayah mengalami kekumuhan. Sempitnya ketersediaan ruang tersebut terjadi di wilayah Pancuran, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia. Solusi dari sempitnya ruang, pada tahun 2018 di wilayah Pancuran telah dibangun sebuah ruang terbuka non hijau berupa landmark yang diberi nama Zero Point . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pemanfaatan ruang terbuka non hijau di kawasan kumuh Pancuran. Teori produksi ruang dari Henry Lefebvre yang terdiri atas praktik spasial, representasi ruang dan ruang representasi akan menjadi alat analisis untuk menjelaskan fenomena kawasan kumuh tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus serta dengan pengambilan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah memilah data, memaparkan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh bahwa (1) bentuk pemanfaatan ruang terbuka non hijau ( Zero Point ) sebagai representasi ruang sosial di kawasan kumuh Pancuran saat ini sebatas digunakan sebagai wilayah aktivitas bermain anak-anak, tempat singgah bagi pengunjung yang memasuki wilayah Pancuran serta menjadi area berfoto, (2) ruang sosial yang terbentuk di Zero Point merupakan hasil dari proses aktivitas bermain anak-anak yang akhirnya menjadikan ruang tersebut hidup, (3) Zero Point bisa dikatakan sebagai simbol yang mampu merubah wilayah kumuh Pancuran menjadi wilayah kampung modern yang tertata dan berkualitas. Kata Kunci: Kawasan Kumuh, Representasi Ruang, Ruang Sosial, Ruang Terbuka Non Hijau.

Volume 10
Pages None
DOI 10.20961/JAS.V10I0.47638
Language English
Journal None

Full Text