Riwayah : Jurnal Studi Hadis | 2021

HERMENEUTIKA NASHR HAMID ABU ZAYD: Analisis Hadis-Hadis Perceraian

 

Abstract


Perceraian tentu tidak diharapkan oleh keluarga mana pun, kecuali jika memang keadaan telah mendesak. Bahkan, Nabi menjelaskan bahwa meskipun perceraian adalah perkara yang diperbolehkan, namun ia merupakan masalah yang paling dibenci Tuhan. Dua persoalan yang selalu dibahas adalah tentang hak mengajukan perceraian dan konsep talak tiga, yang hingga kini dirasa lebih menguntungkan pihak suami. Artikel ini bertujuan mengkaji kembali beragam hal pokok dalam masalah perceraian yang berkaitan dengan tatanan masyarakat modern. Beberapa masalah yang dimaksud adalah hak menginisiasi perceraian, maksud talak tiga, dan rujuk. Hermeneutika Nashr Hamid Abu Zayd digunakan sebagai pisau bedahnya. Penggunaan hermeneutika Abu Zayd dalam masalah perceraian dianggap sesuai karena hermeneutikanya dikembangkan untuk menjawab kesenjangan-kesenjangan sosial dan HAM, khususnya hal-hal yang berkaitan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang dicontohkannya dalam masalah poligami dan hak waris. Dengan menggunakan teori lima konteks hermeneutika Abu Zayd, yaitu konteks sosio-kultural, konteks eksternal, konteks internal, konteks bahasa, dan konteks takwil, penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa Islam tidak menghendaki perceraian. Bahkan, dalam bahasa yang lebih ekstrim, dapat dikatakan bahwa perceraian dilarang dalam agama Islam. Nas-nas Islami menunjukkan bagaimana perceraian menjadi pilihan terakhir bagi hubungan suami-istri.[Nashr Hamid Abu Zayd’s Hermeneutics: Analysis Hadiths of Divorce. It is not expected by any family, unless the circumstances have been urgent. The Prophet explained that although divorce is a permissible issue, it is a decision that God hates the most. Two issue that are always discussed by scholar in this issue are the right to file for divorce and the concept of “talak tiga” (the third divorcing), which is considered favor husbands over wifes. The article was written to reexamine various main divorce issues in modern views. Some of the probles are the right to file for divorce, the purpose of talak tiga, and the reconciliation. For these purposes, the author uses Nashr Hamid Abu Zayd’s hermeneutics as a approach. The use of Abu Zayd’s hermeneutics is divorce issues is approriate, because his hermeneutics were developed to address the social and human right gaps, especially issues relating to men and women, as he exemplified in the problem of polygamy and inhertance rights. By using Abu Zayd’s theory of five hermeneutical contexts, namely the socio-cultural context, external context, internal context, language context, and takwil context, the research resulted in the conclusion that Islam does not want the divorce happen. Even, it can be said that divorce is prohibitted in Islam. Islamic texts show how divorce is the last option for a marriage relationship.]

Volume None
Pages None
DOI 10.21043/riwayah.v7i1.8520
Language English
Journal Riwayah : Jurnal Studi Hadis

Full Text