The Habitat | 2019

Studi Pembiayaan Mikro Petani Dalam Pengambilan Keputusan Untuk Kredit Formal dan Kredit Nonformal

 
 
 

Abstract


Akses terhadap sumber-sumber permodalan masih menjadi masalah utama yang dihadapi oleh petani-petani di Indonesia yang mayoritas memiliki lahan yang sempit dan dianggap tidak bankable oleh lembaga keuangan pemberi kredit. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pengaruh akses pembiayaan mikro terhadap peningkatan kesejahteraan petani dengan mengamati perilaku petani dalam menggunakan modal yang diterimanya. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) mengidentifikasi pelaksanaan pembiayaan mikro oleh petani hortikultura di Jawa Timur 2) menganalisis faktor-faktor apakah yang dipertimbangkan petani hortikultura di Jawa Timur dalam memilih lembaga keuangan. Metode penentuan lokasi penelitian dilaksanakan di dua lokasi yaitu Desa Wonomulyo Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Desa Ngadirejo Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Kedua lokasi dipilih karena merupakan sentra produksi hortikutura di Jawa Timur. Penentuan sampel yang akan digunakan berdasarkan rumus Slovin dengan metode sampel bertingkat proposional. Total sampel pada penelitian ini sejumlah 160 petani. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan analisis deskriptif dan analisis regresi logistik (logit). Lembaga keuangan formal mencakup bank pemerintah dan bank swasta. Sedangkan lembaga informal yang melaksanakan penyaluran dana kredit mikro adalah pihak swasta atau lembaga-lembaga berasal dari lingkungan petani itu sendiri. Mayoritas petani secara umum mengetahui bahwa tingkat bunga sumber pembiayaan formal memang lebih rendah, namun prosedur administrasi dinilai sulit. Berdasarkan hasil regresi untuk faktor yang mempengaruhi keputusan petani dalam memilih pembiayaan mikro formal atau informal diantaranya pendidikan, lama usaha, dan bunga, besar pinjaman.

Volume 30
Pages 35-43
DOI 10.21776/UB.HABITAT.2019.030.1.5
Language English
Journal The Habitat

Full Text