Archive | 2019

KONSTRUKSI IDENTITAS KOMUNAL MASYARAKAT ADAT SUKU TENGGER DARI ZAMAN KERAJAAN HINGGA PASCA REFORMASI

 

Abstract


Abstrak Konstruksi identitas Tengger dimulai ketika Mpu Sendok memberikan hak swatantra melalui Prasasti Muncang. Pada abad ke-14, Raja Hayam Wuruk memperkuat konstruksi tersebut melalui Prasasti Penanjakan. Di zaman kolonialisme Eropa, masyarakat Tengger mulai mengalami benturan identitas dengan masyarakat Madura yang didatangkan oleh VOC sebagai tenaga kerja. Abad ke-19, rezim Orde Baru mengkonstruksi identitas Tengger dengan memberlakukan kebijakan formalisasi agama melalui PP No. 1 Tahun 1965 dan UU No. 5 Tahun 1969. Orde Baru juga meratakan seluruh sistem pemerintahan desa dan menghilangkan hak asal-usul desa melalui UU No. 5 tahun 1979 tentang Desa. Sejak ratifikasi regulasi tersebut, Suku Tengger harus mengalami akulturasi dan sinkretisme identitas. Konsekuensinya mereka harus menerima kehadiran lembaga agama disamping lembaga desa adat dan lembaga desa dinas. Pasca-refromasi, pemerintah mengkonstruksi identitias Tengger dengan kebijakan desentralisasi melalui UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Volume 3
Pages 61-75
DOI 10.21776/UB.WASKITA.2019.003.01.6
Language English
Journal None

Full Text