Archive | 2021
Komparasi Model Pemberantasan Korupsi Sebagai Upaya Reflektif Menemukan Bentuk Ideal KPK dalam Kacamata State-Centric
Abstract
Artikel ini menggunakan teori State-Centric\xa0 untuk menganalisa bentuk kelembagaan yang ideal bagi KPK sebagai pelaksana pemberantasan korupsi. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan komparasi model pemberantasan korupsi di dua negara, yaitu Singapura dan Hongkong. Dari hasil komparasi ini, kemudian dikerangkai dalam teori tentang Korupsi dan State Auxiliary Agencies (SAA) sebagai langkah untuk mengenali kelembagaan KPK. Dengan menggunakan pendekatan State-Centric, hasil rumusan rekomendasi disesuaikan dengan konteks KPK di Indonesia dan mempertimbangkan hasil refleksi komparasi di dua negara yang telah disebutkan. Selain itu, artikel ini juga tidak lupa untuk menganalisis capaian dan hambatan kinerja yang dihadapi KPK. Hal ini dilakukan agar mendapatkan hasil evaluasi dari kinerja KPK selama ini sehingga rumusan rekomendasi yang diberikan dapat dilakukan secara komprehensif. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan data studi literatur disertai dengan tambahan data sekunder terkait dengan capaian dan hambatan kinerja KPK dalam kurun waktu 2003–2019.