Archive | 2019
SISTEM BAGI HASIL IJABQABUL.ID
Abstract
Isu utama pengabdian masyarakat ini adalah tidak adanya rujukan jelas pembagian hasil antara unit bisnis Ijabqabul.id dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Ijabqabul.id adalah platform jasa keuangan Syariah yang berbasis wakaf produktif. Permasalahan\xa0 yang\xa0 kemudian\xa0 muncul\xa0 adalah\xa0 bagaimana cara menghitung bagi hasil unit bisnis ijabqabul.id yang nantinya berfungsi sebagai revenue generator bagi UMSIDA. Metode pelaksanaan pembagian hasil menggunakan pendekatan manajemen bisnis sahabat Nabi berdasarkan Al-Quran dan Hadist. Sistem bagi hasil ini menggunakan dua metode yaitu (1) Wakaf dan (2) membagi hasil usaha menjadi 3 yaitu, 1/3 untuk sedekah, 1/3 untuk tambahan modal usaha, 1/3 untuk operasional dan manajemen. Untuk 1/3 yang ketiga dibagi menjadi 2 yaitu operasional dan manajemen. Adapun UMSIDA selaku pemilik usaha akan memperoleh bagian dari manajemen. Sistem bagi hasil seperti ini selain adil, juga berkah sebagaimana dicontohkan oleh Sahabat.