Archive | 2019

ANALISIS PERAN GURU PPKn DALAM MEMBINA MORAL ANTIKORUPSI PESERTA DIDIK DI SMP NEGERI 2 PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

 
 
 

Abstract


Raga, Gawan\xa0 Bagus Adi. 2019. Analisis Peran Guru PPKn dalam Membina Moral Antikorupsi Peserta Didik di SMP Negeri 2 Pucuk Kabupaten Lamongan. Drs. Nurbani Yusuf, M.Si., Drs. M. Mansur, M.H Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengetahui peran guru PPKn dalam membina moral antikorupsi peserta didik, (2) mengetahui bagaimana kendala yang dihadapi guru PPKn dalam membina moral antikorupsi peserta didik, dan (3) menganalisis peran yang tepat bagi guru PPKn dalam membina moral antikorupsi peserta didik agar selaras dengan upaya pemberantasan korupsi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Alasan digunakannya pendekatan kualitatif deskriptif dengan maksud untuk menjelaskan dan mengungkapkan fakta yang terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya pada saat pembelajaran di kelas. Tempat penelitian dilakukan di SMP Negeri 2 Pucuk yang terletak di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data\xa0 yang digunakan adalah reduksi data, display data, dan verifikasi. Hasil dari penelitian ini adalah peran (1) guru PPKn dalam membina moral antikorupsi peserta didik adalah sebagai pendidik dan pengajar berperan melakukan transfer ilmu pengetahuan, mengajarkan, dan membimbing Pendidikan Antikorupsi diintegrasikan ke dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu guru berperan sebagai pengelola pembelajaran, guru PPKn harus menguasai berbagai metode pembelajaran dan memahami situasi belajar mengejar di dalam kelas. (2) Kendala yang dihadapi dalam pembinaan moral antikorupsi adalah masih adanya peserta didik yang kurang memperhatikan apa yang disampaikan oleh guru PPKn. (3) Solusi yang tepat agar peran guru PPKn dalam membina moral antikorupsi peserta didik adalah mengadakan pertemuan antar orang tua, wali kelas, guru, dan kepala sekolah.

Volume 4
Pages 10-19
DOI 10.22219/jch.v4i1.9016
Language English
Journal None

Full Text