Archive | 2019
Penegakan Hukum terhadap Pecandu Narkotika
Abstract
Narcotics are indeed badly needed for health care, but when its misused narcotics will make people become dangerous, let alone to make people dependent so hard it let go of that dependency in the body. Narcotics himself has become the enemy in the countries to be destroyed because the effect is so dangerous to human life and could weaken national resilience. Enforcement of criminal laws against narcotics not apart on principles of criminal law in order to realize a certainty of law from any form of settlement of the matter the crime of narcotics on the basis of the legal system of Indonesia. This research aims to find out how law enforcement undertaken against narcotics addicts, and to find out how law enforcement measures to prevent narcotic addicts. The research results obtained are law enforcement against narcotics addicts who where its application has not pursuant to section 127 subsection (3) and section 54 of the Act Number 35 Year 2009 About Narcotic addicts which is supposed to be in rehabilitation instead of prison, given the addicts are simply victims and sick people is not a hustler given jail sanctions. \n \nNarkotika yang memang sangat diperlukan untuk Kesehatan, tapi ketika narkotika yang disalahgunakan akan membuat orang menjadi berbahaya, apalagi untuk membuat orang tergantung begitu keras untuk melepaskan bahwa ketergantungan dalam tubuh. Narkotika sendiri yang menjadi musuh di negara-negara untuk dimusnahkan karena pengaruh jadi berbahaya bagi kehidupan manusia dan bisa melemahkan ketahanan nasional. Penegakan hukum pidana terhadap narkotika tidak terpisah pada prinsip-prinsip hukum pidana dalam rangka mewujudkan suatu kepastian hukum dari segala bentuk penyelesaian masalah kejahatan narkotika berdasarkan sistem hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dilakukan terhadap pecandu narkoba dan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah penegakan hukum untuk mencegah pecandu obat bius penegakan hukum. Hasil penelitian yang diperoleh adalah hukum penegakan terhadap narkotika addict’s yang mana penerapannya memiliki tidak sesuai dengan bagian 127 ayat (3) dan bagian 54 dari undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika addicts yang seharusnya rehabilitasi sebaliknya penjara, mengingat pecandu hanya korban dan orang sakit tidak pengedar diberikan sanksi penjara.