Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam | 2021

COMPARISON OF ISLAMIC BANKING PERFORMANCE IN INDONESIA, PAKISTAN, AND BANGLADESH: SHARIA MAQASHID INDEX APPROACH

 
 

Abstract


There is a different characteristic between Islamic banks and conventional banks, so Islamic banks must have performance measures based on Islamic values in them. This study aims to measure the performance of Islamic banks in three countries - Bangladesh, Indonesia, and Pakistan - using the Sharia Maqashid Index. Also, this study examined whether there were differences in Sharia Maqashid Islamic bank indexes in the three countries using the one-way ANOVA test. The results of the study, in general, showed that the Al-Arafah Islamic Bank of Bangladesh received the highest score, followed by Bank of BNIS and Bank of BRIS. Besides, the results of the study also showed that there were differences in performance. This result implies that Islamic banks should use the maqashid sharia framework as a benchmark for their objective and performance indicators.========================================================================================================ABSTRAK –\xa0Perbandingan Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh: Pendekatan Indeks Maqashid Syariah. Terdapat perbedaan karakteristik antara bank syariah dan bank konvensional, sehingga ukuran kinerja bank syariah harus didasarkan pada nilai-nilai syariah yang terdapat di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja bank syariah di tiga negara yaitu Bangladesh, Indonesia, dan Pakistan dengan menggunakan Sharia Maqashid Index. Selain itu, penelitian ini juga menguji apakah ada perbedaan indeks bank syariah Maqashid Syariah di tiga negara dengan menggunakan uji one-way ANOVA. Hasil penelitian secara umum menunjukkan bahwa Bank Islam Al-Arafah Bangladesh memperoleh skor tertinggi, disusul oleh Bank BNIS dan Bank BRIS. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan adanya perbedaan kinerja di tiga negara tersebut. Hasil ini menyiratkan bahwa bank syariah harus menggunakan kerangka maqashid syariah sebagai tolok ukur tujuan dan indikator kinerjanya.

Volume None
Pages None
DOI 10.22373/share.v10i1.9351
Language English
Journal Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam

Full Text