Archive | 2019

KONSELING KELUARGA DI KELURAHAN RAWA BUAYA RPTRA SUGRIWA

 

Abstract


Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan RPTRA adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya. RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis, namun berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan psikolog dan peer konselor untuk membantu masyarakat sekitar RPTRA Rawa Buaya untuk memahami persoalan yang mereka hadapi dan mengelola persoalan tersebut dengan lebih efektif.Pada RPTRA Sugriwa, permasalahan yang dialami sebagain besar terkait pemasalahan pengasuhan anak, terutama yang beranjak remaja. Dari hasil pemetaan yang dilakukan, para peserta mengeluhkan kondisi anak mereka yang hibi bermain internet,tawuran,narkoba dan kenakalan remaja lainnya. Setelah dibuka dengan penyuluhan tentang bagaimana mengasuh anak dengan positif, diantaranya dengan mengenal kecerdasan majemuk anak, kepribadian dan gaya belajar anak, sesi konsultasi dibuka dengan bentuk konseling kelompok sesuai permintaan pesertayang kurang nyaman dengan sesi konseling individual. Menurut Winkel dalam Lubis (2014) konseling kelompok merupakan pelaksanaan proses konseling yang dilakukan oleh konselor professional dan beberapa peserta sekaligus dalam kelompok kecil. Gazda dalam Lubis (2014) juga menjelaskan bahwa konseling kelompok ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan dorongan kepada peserta konseling untuk memecahkan masalahnya.

Volume 4
Pages 8-11
DOI 10.22441/JAM.2018.V4.I1.002
Language English
Journal None

Full Text