Archive | 2019

Peran Pengadilan Agama dalam Mendukung Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia

 

Abstract


Hukum dan ekonomi memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Artinya, suatu kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh perangkat hukum yang baik memungkinkan akan mengakibatkan terjadinya kekacauan. Hal ini disebabkan karena para pelaku ekonomi akan melakukan aktivitasnya dengan tanpa standar norma yang pada akhirnya menyebabkan\xa0 kerugian di antara salah satu pihak yang melakukan aktivitas ekonomi. Jika dibiarkan begitu saja, hal tersebut akan menyebabkan iklim ekonomi di masa depan menjadi terganggu. Begitupun halnya dengan ekonomi syariah. Jika proses hukum, dalam hal ini penyelesaian sengketa ekonomi syariah dilaksanakan dengan baik, maka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan semakin baik. Pengadilan Agama sebagai salah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki peranan yang penting dalam memajukan industri keuangan syariah di Indonesia. Hal ini didasarkan karena Pengadilan Agama merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Indonesia. Makalah ini mencoba membahas mengenai beberapa aspek penting yang terkait dengan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama, serta beberapa usaha yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam menguatkan peran Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Abstract The legal relationship with the economy has a reciprocal and mutually influencing relationship. That is, an economic activity that is not supported by a good legal tool will result in chaos, this is because the economic actors will perform its activities without standard norms that caused the loss of one party in conducting economic activities. If left alone, this will cause the economic climate in the future to be disturbed. Likewise with the sharia economy. If the legal process, in this case the sharia economic dispute resolution carried out well, then the development of sharia economic and financial industry will be better. The Religious Courts as one of the judicial authorities under the Supreme Court of the Republic of Indonesia plays an important role in advancing the sharia financial industry in Indonesia. This is because the Religious Courts are state institutions that have the authority to resolve the dispute of sharia economy. This paper tries to discuss some important aspects related to the settlement of sharia economic dispute in the Religious Courts, as well as some efforts made by the Supreme Court in strengthening the role of Religious Courts in solving the dispute of sharia economy.

Volume 4
Pages None
DOI 10.22515/AL-AHKAM.V4I1.1329
Language English
Journal None

Full Text