Archive | 2021
Efektivitas Penerapan Aplikasi E-Court dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Studi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A)
Abstract
Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan modern sebagai upaya reformasi administrasi perkara dalam pengadilan. Aplikasi E-Court adalah aplikasi yang memungkinkan para pencari keadilan dapat melakukan pendaftaran perkara perdata (untuk saat ini) baik itu gugatan maupun permohonan secara online, dapat melakukan pembayaran panjar biaya perkara tanpa harus datang ke pengadilan, dan bahkan pemanggilannya dilakukan secara elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan aplikasi E-Court dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data, observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Aplikasi E-Court Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dii Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1a telah dapat menciptakan efektivitas, hal ini terlihat dari prlaksanaan layanan e-court\xa0 yang mewujudkan layanan cepat dengan biaya ringan untuk meringankan masyarakat dalam mendaftarkan perkara telah dilaksanakan dengan baik dan efektif terbukti dapat memberantas layanan menjadi ringkas dan mengurangi sistem antrian.