Archive | 2019

Hukum Tiga Tahap Auguste Comte dan Kontribusinya terhadap Kajian Sosiologi Dakwah

 

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan epistemologi hukum tiga tahap Auguste Comte dari teori perubahan sosial, yaitu tahap teologis, metafisis, dan positifserta mencari relevansinya terhadap pengembangan kajian di ranah sosiologi dakwah.Artikel ini menggunakan studi kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif terhadap data yang diambil dari studi literatur. Kesimpulan artikel iniadalah kajian dakwah sangat erat hubungannya dengan ranah kemasyarakatan (sosial) sehingga dalam pengembangannya diperlukan adanya interaksi ilmiah antara satu keilmuan dengan keilmuan yang lain. Sosiologi dan dakwah merupakan dua entitas keilmuan yang lahir dari rahim otoritas keilmuan yang berbeda akan tetapi keduanya dapat berinteraksi dan saling melengkapi demi perbaikan sosial pada satu sisi, serta pengembangan keilmuan pada sisi yang lain. Hukum tiga tahapan Comte dalam perubahan masyarakat sosial dan kultural memberikan sumbangsih teoritis terhadap pengembangan kajian sosiologi dakwah dengan proses penelaahan kritis terhadap fenomena sosial dari perspektif objek sosial dan kulturalnya serta unsur statika dan dinamikanya. This article aims to explain epystemology of Auguste Comte s law of three-stages from the theory of social change, namely the theological stage, metaphysical stage, and positive stage, and looks for its relevance to the development of studies in the field of the sociology of da wah. This article employes qualitative study with a descriptive-analysis approach to data have been taken from literature studies. The conclusion of this article is that da wah studies are very closely related to the social domain, so that in its development, it is a necessary for scientific interaction between one science and another science. Sociology and da wah are two scientific entities born from different wombs of scientific authority but both can interact and complement each other for social improvement on the one hand, and scientific development on the other. The law of the three stages of Comte in the cultural and the social changes provides a theoretical contribution to the development of the sociology of da wah studies with a critical review of social phenomena from the perspective of cultural and social objects and the elements of its static and dynamic state. Kata Kunci: Perubahan Sosial,\xa0 Hukum Tiga Tahap,\xa0 Filsafat Auguste Comte,\xa0 Sosiologi Dakwah

Volume 3
Pages 14-26
DOI 10.23971/NJPPI.V3I1.1191
Language English
Journal None

Full Text