Archive | 2021

KEMISKINAN SOSIAL DI WAPEKO : Analisa Kapital Sosial (Studi Kasus Kampung Wapeko, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke – Papua)

 
 

Abstract


Memahami bentuk kapital sosial dalam masyarakat heterogen dapat membantu mendukung pembangunan sosial yang bermuara kepada pengentasan kemiskinan. Konsep kemiskinan sosial dari Lewandowsky digunakan sebagai alat analisis kemiskinan yang dihadapi orang Marind. Penelitian ini berfokus pada masalah kemiskinan dan kapital sosial di Kampung Wapeko, distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua. Tujuan dari penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis gambaran bentuk kapital sosial masyarakat orang asli Papua (Marind) dan transmigran di kampung Wapeko serta fungsi kapital sosial yang terbentuk dari kedua masyarakat tersebut dalam pengentasan kemiskinan di kampung Wapeko. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari hasil penelitian, diketahui profesi orang Marind sebagai subsisten (pemburu, peramu), belum mengolah sumber daya alam karena tidak adanya kemampuan teknis dan jaringan dalam pengelolaannya (bertani, berdagang). Orang Marind hanya mampu memiliki kebutuhan dasar (rumah, listrik, air bersih) serta akses ekonomi yang sangat terbatas. Kapital sosial warga Marind berupa bonding social capital dengan penekanan pada norma pembagian dan pengelolaan lahan, kekerabatan (marga), pemanfaatan hutan serta konservasi tradisional (sasi). Tipologi bonding social capital orang Marind menimbulkan kesulitan untuk dapat menghadapi perubahan kondisi kampung dari bentuk kehidupan tradisional menuju modern karena kapital sosial yang dimiliki tidak mampu menggapai secara maksimal kapital sosial dari kelompok lain yang lebih permisif. Warga transmigran di Wapeko memiliki bridging social capital dengan norma kerjasama (gotong royong) dan etos kerja pantang menyerah yang menimbulkan jaringan yang kuat dalam menjalankan beragam variasi mata pencaharian (bertani, berdagang, pegawai) sehingga kondisi ekonominya meningkat. Pelaksanaan norma warga transmigran menimbulkan kepercayaan dari orang Marind dalam hal pemberian akses pembagian dan pengelolaan lahan serta pemanfaatan hutan. Hal tersebut memicu munculnya bridging social capital diantara dua kelompok tersebut dengan penguatan pada munculnya norma sewa lahan dan perdagangan hasil hutan (pengepul) sehingga menimbulkan pergerakan kesejahteraan ekonomi di kedua pihak. Kesimpulan penelitian adalah kemiskinan yang terjadi pada orang Wapeko disebabkan karena tidak dimilikinya bridging social capital.

Volume 10
Pages 239
DOI 10.24198/SHARE.V10I2.31131
Language English
Journal None

Full Text