Archive | 2021

Kedudukan Wakaf Dalam Ekonomi Dan Strategi Pengembangannya

 

Abstract


ABSTRAK Penelitian ini merupakan studi pustaka yang bersumber dari kajian literatur seperti buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan fatwa. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari kedudukan wakaf dalam ekonomi dan bagaimana strategi pengembangan wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan wakaf dalam ekonomi adalah sebagai instrument ekonomi yang memiliki manfaat berkelanjutan. Manfaat wakaf akan terus ada selama pokok harta benda wakaf ada. Strategi pengembangan wakaf agar bisa menjadi lebih optimal bisa dilakukan dengan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance , memahami faktor internal dan eksternal dalam pengelolaan wakaf, mengubah prioritas dalam distribusi peruntukkan wakaf, menerbitkan sukuk atas manfaat harta wakaf yang menjadi underlying asset, dan pembentukan Bank Wakaf sebagai Lembaga Keuangan Syariah. Keberhasilan pengembangan wakaf di Indonesia memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, ulama dan masyarakat. Berbagai hal terkait wakaf perlu dirumuskan ulang dan pengelolaan wakaf perlu dilakukan secara profesional dengan orientasi pada wakaf produktif. Lembaga wakaf sebagai lembaga sosial keagamaan hendaknya selain mementingkan kepentingan sosial juga mampu mengembangkan lembaganya sendiri agar semakin besar dan bisa memberikan manfaat yang lebih banyak. Kata Kunci: Wakaf, sumber daya ekonomi, strategi pengembangan ABSTRACT This research is a literature study sourced from literature reviews such as books, journals, regulations, and fatwas. This research aims to study the position of waqf in the economy and how to develop waqf strategies. The results showed that the position of waqf in the economy is an economic instrument that has sustainable benefits. The benefits of waqf will continue to exist as long as the main property of waqf exists. The strategy of developing waqf to be more optimal can be carried out by applying the principles of Good Corporate Governance, understanding internal and external factors in the management of waqf, changing priorities in the distribution of the allocation of waqf, issuing Sukuk for the benefits of waqf assets which are the underlying assets, and establishing Bank Wakaf. as a Sharia Financial Institution. The success of developing waqf in Indonesia needs to be fully supported by the government, ulama, and society. Various things related to waqf need to be reformulated and waqf management needs to be done professionally with an orientation towards productive waqf. Waqf institutions as socio-religious institutions should not only be concerned with social interests but also be able to develop their institutions so that they are bigger and can provide more benefits. Keywords : Waqf, economic resources, development strategy

Volume 6
Pages 108-118
DOI 10.24235/MAHKAMAH.V6I1.7854
Language English
Journal None

Full Text