Archive | 2019

Pelaksanaan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Perumahan Prespektif Ekonomi Syariah: Studi Pada Bank Muamalat Cabang Palu

 
 
 
 

Abstract


Praktek murabahah telah dikembangkan dalam kegiatan ekonomi perdagangan dalam sistem ekonomi Islam saat ini, yang telah dilaksanakan diberbagai daerah dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Praktek tersebut juga merambah pada Kredit Pembiayaan Perumahan sehingga muncul beberapa pembiayaan dalam kepemilikan rumah hunian. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode pendekatan kualitatif yang lokasi penelitian ialah di PT Bank Muamalat Cabang Palu. Jenis data yang dipergunakan ialah data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah analisis data kualitatif dengan metode induktif. Pengecekan keabsahan data yang digunakan ialah dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bawah pelaksanaan akad murabahah dalam pembiayaan perumahan pada Bank Mumalat Cabang Palu tahapan yang akan dilalui oleh nasabah yang hendak mengajukan pembiayaan perumahan ada empat tahap, yaitu: mengajukan permohonan pembiayaan, tahap analisa, tahap persetujuan, dan tahap penandatanganan akad. Pada prespektif ekonomi syariah terhadap pelaksanan akad murabahah dalam pembiayaan perumahan pada Bank Muamalat Cabang Palu tidak adanya terjadi Riba, Maisyir, Gharar.

Volume 1
Pages 16-36
DOI 10.24239/JIPSYA.V1I1.3.16-36
Language English
Journal None

Full Text