Archive | 2019
TAWARAN YUSUF QARADHAWI DALAM PENYATUAN AWAL BULAN QAMARIYAH
Abstract
Referensi tertinggi bagi umat Islam dalam memahami hukum Islam adalah al-Qur’an dan hadis. Bagi umat Islam, hadis menduduki peringkat kedua setelah al-Qur’an. Dalam sejarah Islam, hadis merupakan salah satu sumber polemik dalam hukum Islam. Terdapat banyak kritikan yang tertuju pada hadis, mulai dari masalah kodifikasi, transmisi, dan fiqh al-hadis. Kritik tersebut muncul dengan asumsi dasar bahwa hadis berbeda dengan al-Qur’an. Meskipun demikian, di era modern, problematika hadis lebih cenderung pada masalah pemahaman. Di antara problema yang masih terjadi sampai sekarang adalah pemahaman terhadap hadis-hadis rukyat hilal yang terkait dengan penentuan awal bulan Kamariah. \nDiskursus tentang perbedaan penentuan awal bulan Hijriah merupakan konsekwensi dari perbedaan sudut pandang pemahaman terhadap hadis-hadis rukyat hilal. Oleh sebab itu metode pemahaman hadis terhadap hadis rukyat hilal merupakan sesuatu yang urgen untuk ditelaah. Berpijak dari latar belakang tersebut, maka permasalahan yang hendak dicari jawabannya adalah bagaimana implikasi dari pemahaman Yusuf al-Qaradawi terhadap hadis-hadis rukyat hilal? \nPenelitian ini sepenuhnya merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan sejarah (sejarah intelektual dan sejarah sosial). Data permasalahan dicari dan diteliti langsung dari sumber utamanya, yaitu buku-buku karya Yusuf al-Qaradawi, seperti di antaranya Kaifa Nata’a>malu ma’a as-Sunnah an-Nabawiyyah Ma’a>lim wa D}awa>bit}, Taisi>r al-Fiqh fi> D}aui al-Qur’a>n wa as-Sunnah (Fiqh as}-S}iya>m), as-Sunnah Mas}dara>n li al-Ma’rifah wa al-H}ad}a>rah, dan beberapa karya lainnya, serta kitab hadis sembilan (al-kutub at-tis’ah). \nUntuk menganalisis datanya, penulis menggunakan metode deskriptif analitik, metode komparatif, dan intertekstualitas. Metode deskriptif analitik dalam penelitian ini berfungsi untuk mendeskripsikan data-data penelitian. Metode komparatif secara teknis digunakan untuk membandingkan pandangan-pandangan para ulama sebelum al-Qaradawi dengan pandangan Yusuf al-Qaradawi terkait pemahaman hadis. Perbandingan di sini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran pandangan ulama dengan pandangan Yusuf al-Qaradawi. Sementara itu metode intertekstualitas dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang utuh atas pandangan al-Qaradawi. \nUntuk menjawab rumusan masalah di atas, penulis menggunakan teori astronomi terkait rukyat hilal. Teori ini digunakan untuk memverifikasi dan menganalisa teori pemahaman hadis yang ditawarkan Yusuf al-Qaradawi dalam memahami hadis-hadis tentang rukyat hilal.