Konstruksia | 2021

HAMBATAN PADA PENGADAAN JASA KONSULTAN SECARA E-SELEKSI DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

 
 
 

Abstract


Pengadaan merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan/penyediaan (barang atau jasa) pada suatu proyek tertentu. Pengadaan barang/jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang atau seleksi (procurement) telah banyak dilakukan oleh semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Hambatan yang terjadi pada lelang bisa disebabkan oleh berbagai faktor dari pihak - pihak terkait (stakeholders), baik dari pengguna anggaran, unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah maupun dari pihak rekanan yang mengikuti proses pengadaan barang / jasa pemerintah. Dengan banyak terjadinya kegagalan lelang, maka perlu dilakukan analisis terhadap faktor –faktor apa saja yang mempengaruhi hambatan\xa0 proses lelang yang dilakukan secara elektronik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengambil sampel penelitian pada, pengguna jasa dan penyedia jasa yang merupakan perusahaan konsultan yang mengikuti proses lelang pada paket - paket kegiatan yang mengalami gagal lelang selama dilakukannya proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mencari mengidentifikasi faktor-faktor apa\xa0 saja yang menjadi penyebab hambatan pada pengadaan jasa konsultan secara e-seleksi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar meningkatkan keberhasilan\xa0 dan tidak terjadinya lagi hambatan pada e-seleksi jasa konsultan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 79 sampel terdiri dari pemilik proyek yaitu KPA, PPK, PPTK dan Pokja Unit Kerja Pelayanan Barang/Jasa (UKPBJ) serta dari pihak penyedia jasa yaitu konsultan yang pernah mengikuti e-seleksi\xa0 jasa konsultan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengambilan sampel penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner dengan teknik nonprobability sampling. Dari data yang telah diperoleh, dilakukan analisis dengan analisis statistik deskriptif untuk mendapatkan variabel yang menjadi faktor-faktor dominan pada pengadaan jasa konsultan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa tedapat 25 faktor-faktor\xa0 yang menjadi hambatan padapengadaan jasa konsultan secara e-seleksi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan faktor yang paling sering terjadi\xa0 setelah mendapatkan rekomendai dari pakar terdapat yaitu ada 7 (enam)\xa0 faktor yang menjadi faktor-faktor dominan yaitu\xa0 Tenaga Ahli tetap perusahaan (X6), Jumlah Pengalaman perusahaan (X5), Dokumen penawaran\xa0 tidak lengkap (X11), Spesifikasi teknis kurang dari yang di syaratkan (X13), Kualifikasi personil manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai (X12), jumlah peserta yang lulus kualifikasi kurang dari 3 peserta (X8),dan Kualifikasi personil tim proyek tidak sesuai (X14).

Volume None
Pages None
DOI 10.24853/jk.12.2.69-87
Language English
Journal Konstruksia

Full Text