Archive | 2021

PEMANFAATAN DATA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP UNTUK PENYUSUNAN PRODUK PENATAAN RUANG BERBASIS BIDANG TANAH (Studi Kasus di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango)

 
 

Abstract


Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) saat ini dipandang sebagai kebutuhan yang mendesak dalam operasional pemberian izin untuk pemanfaatan ruang. Kedua produk tata ruang tersebut dianggap mampu meminimalkan konflik spasial karena pengaturan perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang relatif detail. Persoalannya adalah terbatasnya ketersediaan data yang detail berkenaan dengan kebutuhan penyusunan RDTR-PZ. Naskah ini bertujuan untuk merancang penyusunan RDTR-PZ menggunakan data-data bidang tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Metode desk study digunakan sebagai landasan untuk memastikan bahwa pemanfaatan data bidang tanah hasil PTSL memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam penyusunan RDTR-PZ. Metode simulasi digunakan sebagai bagian dari trial untuk mendapatkan produk RDTR-PZ yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) data pertanahan hasil PTSL dapat digunakan sebagai input dalam penyusunan RDTR-PZ; (2) produk RDTR-PZ hasil simulasi menunjukkan standar kualitas yang baik; dan (3) pemanfaatan data hasil PTSL dapat dilakukan dengan syarat datanya lengkap dalam satu wilayah Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), terjamin validitasnya, dan dilengkapi kajian lingkungan hidup.

Volume None
Pages 471-480
DOI 10.24895/SNG.2020.0-0.1161
Language English
Journal None

Full Text