Jurnal Ekonomi dan Bisnis | 2019

Apakah konvergensi International Financial Reporting Standards meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi

 
 

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji kualitas informasi akuntansi pada saat konvergensi IFRS di Indonesia. Proksi relevansi nilai digunakan untuk mengukur kualitas informasi akuntansi, dengan kondisi informasi akuntansi yang berkualitas tinggi adalah informasi dengan tingkat relevansi nilai yang tinggi. Model penelitian yang digunakan yakni, Price Model (PM) dan Return Model (RM). Populasi penelitian ini adalah industri perbankan di Indonesia dan sampel yang digunakan sebanyak 26 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum tahun 2008. Peneliti membagi empat periode penelitian yaitu tahun yang dipilih untuk periode PSAK Industri (2008-2009), proses konvergensi IFRS (2010-2011), hasil tahap pertama konvergensi IFRS (2012-2013), dan hasil tahap kedua konvergensi IFRS (2015-2016). Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi pada saat konvergensi IFRS di Indonesia. Analisis tambahan dilakukan untuk menguji sensitivitas hasil pengujian hipotesis yaitu pengujian menurut ukuran perusahaan (Besar vs Kecil). Ditemukan hasil bahwa ukuran perusahaan besar atau kecil tetap berhasil membuktikan konvergensi IFRS yang dilakukan secara bertahap dapat meningkatkan nilai relevansi informasi akuntansi.

Volume 22
Pages 63-82
DOI 10.24914/JEB.V22I1.2101
Language English
Journal Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Full Text