Jurnal Jendela Hukum | 2021

OPTIMALISASI KINERJA STAF AHLI KEPALA DAERAH TERHADAP PENCAPAIAN VISI DAN MISI PEMERINTAH DAERAH

 

Abstract


Staf Ahli merupakan sebuah jabatan struktural yang bertugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas. Bantuan yang diberikan oleh Staf Ahli ini berbentuk pemikiran-pemikiran yang berguna oleh Kepala Daerah dalam mengambil sebuah keputusan dan mencapai Visi dan Misi Pemerintah Daerah. Oleh karena itu kinerja dari Staf Ahli ini sangat perlu untuk dioptimalkan yang nantinya akan sangat mempengaruhi kerja Kepala Daerah, karena pada dasarnya Staf Ahli ini adalah Tangan Kanan\x9d Kepala Daerah dan merupakan jabatan Strategis yang dapat mempengaruhi banyak kebijakan yang akan diambil Kepala Daerah Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis optimalisasi kinerja Staf Ahli Kepala Daerah dan untuk mengetahui faktor-faktor apasaja yang mempengaruhi optimalisasi kinerja Staf Ahli tersebut. Penelitian ini menggunakan metode dekriptif kualitatif, dengan memakai teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tanah datar, yang mana disana terdapat dua orang Staf Ahli yaitu Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia dan Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan. Sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu sampel yang diambil berdasarkan pertimbangan peneliti sendiri. Hasil penelitian mengatakan bahwa Staf Ahli secara umum telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, belum mempunyai target-target tertentu dan program-program yang dijalankan. Staf Ahli juga sudah mampu melaksanakan tugas sesuai tujuan, namun belum mempunyai batasan waktu dalam melaksanakan tugasnya, Staf Ahli sudah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, bertanggungjawab dengan baik. berdasarkan faktor sumberdaya manusianya Staf Ahli sudah mempunyai kualitas yang bagus, dan professional dalam menjalankan tugasnya. Staf Ahli merupakan orang yang sudah berpengalaman dibidangnya. sarana dan prasarana yang diterima oleh staf Ahli memang masih jauh dari kata memadai. Untuk budaya organisasi juga belum terlalu baik penghargaan kepala daerah kepada Staf Ahli yang masih sangat kurang. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja Staf Ahli Kabupaten Tanah Datar belum optimal. Karena berbagai hambatan, kekurangan yang terjadi. Baik dari faktorintern Staf Ahli itu sendiri maupun dari faktor ekstrern nya. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mencapai kata optimal dalam hal kinerja Staf Ahli ini.

Volume None
Pages None
DOI 10.24929/fh.v4i2.1422
Language English
Journal Jurnal Jendela Hukum

Full Text