Archive | 2021

KAJIAN SOSIO LEGAL DALAM PEMAHAMAN SYARIAT ISLAM DAN HUKUM SOSIAL MASYARAKAT TERHADAP PENGUATAN PERKAWINAN

 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syariat Islam terhadap masalah penguatan perkawinan dari aspek kajian sosio hukum dan meninjau metode yang mengurangi tingkat perceraian perspektif syariat Islam dan sosiologi hukum serta memperkokoh hubungan perkawinan. Meningkatnya perceraian merupakan salah satu indikator bahwa suatu perkawinan haruslah terdapat model penguatan guna menggapai keharmonisan rumah tangga, salah satu aspek penting dalam hal tersebut adalah mendalami syari at islam dan prinsip prinsip sosial masyarakat dengan kajian sosiologi hukum atau sosio hukum. Metode, penelitian padamyang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis, normatif dan Sumber data yangnya adalah data sekunder sedangkan teknik penelitian ,, data yang digunakan ,, adalah teknik penelitian ,, penelitian perpustakaan (kepustakaan). Oleh karena itu penelitian memberikan variabelitas cara melakukan penguatan terhadap perkawinan rumah tangga.

Volume 7
Pages 95-115
DOI 10.24952/EL-QANUNIY.V7I1.3517
Language English
Journal None

Full Text