Archive | 2019

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK PENGGUNA SEPEDA MOTOR

 
 
 

Abstract


Perkembangan teknologi yang sangat pesat pada saat ini dan tingkat pertumbuhan penduduk yang terus bertambah pula populasinya, mengakibatkan semakin meningkatnya aktivitas dan kepadatan di jalan raya. Lalu lintas kendaraan yang beraneka ragam dan pertambahan jumlah kendaraan yang lebih cepat dibandingkan dengan pertambahan prasarana jalan yang mengakibatkan berbagai masalah lalu lintas seperti pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Satlantas Polres Badung, tingkat pelanggaran lalu lintas para pelajar atau anak di bawah umur 16 tahun di kabupaten Badung relatif tinggi sepanjang tahun 2015. Dari total 8.720 pelanggaran, sebanyak 1.612 kasus dilakukan oleh para pelajar. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, maka pelanggaran tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Penegakan hukum terhadap anak pengguna sepeda motor yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan memberi sanksi berupa sanksi tilang masih kurang optimal diterapkan, karana masih tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak pengguna sepeda motor setiap tahunnya. kurangnya sarana atau fasilitas membuat anak menggunakan sepeda motor kesekolah, seperti tidak adanya angkutan umum yang di gunakan anak untuk menumpang kesekolah, sehinga anak menggunakan sepeda motor sendiri untuk pergi ke sekolah.

Volume 14
Pages 44-50
DOI 10.25078/VD.V14I1.1102
Language English
Journal None

Full Text