Archive | 2021

PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DI WILAYAH KONFLIK DALAM PANDEMI COVID-19: PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER (Protection of Civilian Population in Conflict Area in Pandemic Covid-19: Humanitarian Law Perspective)

 

Abstract


Abstrak Pandemi Covid-19 mengakibatkan peningkatan risiko bagi kesehatan penduduk sipil di wilayah konflik dan harus merupakan pertimbangan utama pihak-pihak yang bersengketa, baik itu negara maupun kelompok-kelompok bersenjata bukan negara. Tulisan ini membahas bagaimana ketentuan hukum humaniter dapat berkontribusi positif dalam perlindungan penduduk sipil di wilayah konflik pada masa pandemi Covid-19 khususnya mengatur hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa guna melindungi penduduk sipil, termasuk para tawanan perang dan interniran sipil di wilayah konflik yang dikuasai. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode studi kepustakaan dengan pendekatan analisis terhadap isi norma perjanjian internasional. Analisis kualitatif dilakukan terhadap bahan hukum sekunder untuk mendapatkan kesimpulan yang ditarik secara deduktif. Berdasarkan pembahasan disimpulkan bahwa ketaatan terhadap pelaksanaan ketentuan hukum humaniter diikuti dengan kemauan politik yang baik dari para pihak merupakan modal dasar yang sangat penting dalam memberikan perlindungan optimal terhadap penduduk sipil di wilayah konflik dari pandemi Covid-19. Kata kunci: Covid-19, Hukum Humaniter, Konflik Bersenjata, Perlindungan Penduduk Sipil Abstract The Covid-19 pandemic resulted in increased risks to the health of civilians in conflict areas and should be a primary consideration of the parties to the dispute, both the state and non-state armed groups. This paper discusses how the provisions of humanitarian law can positively contribute to the protection of civilians in conflict areas during the Covid-19 pandemic, especially regulating the rights and obligations that must be carried out by the disputing parties to protect the civilian population. This research is a normative legal research, with a literature study method with an content analysis approach. Qualitative analysis is performed on secondary legal material to get conclusions drawn deductively. Based on the discussion, it is concluded that the compliance with humanitarian law provisions followed by good political will carried out by the parties is the basic and pivotal requirement in providing optimal protection for civilians in conflict areas from the Covid-19 pandemic. Keywords: Covid-19, Humanitarian Law, Armed Conflict, Protection of Civilian Population

Volume 2
Pages 97-114
DOI 10.25105/TERAS-LREV.V2I1.9052
Language English
Journal None

Full Text