Archive | 2019

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN CIAMIS TAHUN 2005 SAMPAI 2014 OLEH DINAS PEKERJAAN UMUM, PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, DAN INFORMATIKA KABUPATEN PANGANDARAN

 

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2005 Sampai 2014 oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Pangandaran, sehingga hal tersebut sangat berkaitan dengan kajian-kajian ilmu pemerintahan. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis, dengan jumlah informan sebagai sumber data sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Pangandaran sebanyak 1 orang, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran sebanyak 5 orang, Pegawai Kantor Kecamatan Padaherang sebanyak 4 orang dan Tokoh Masyarakat Di Kecamatan Padaherang sebanyak 5 orang. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, dan wawancara. Hasil penelitian dan diperoleh kesimpulan bahwa: 1). Implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2005 Sampai 2014 oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran sudah dilaksanakan dengan baik berdasarkan 4 faktor variabel pendukung dimensi, 2). hambatan-hambatan dalam implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2005 sampai 2014, yaitu hambatan dalam melaksanakan sosialisasi, hambatan dalam kerjasama, hambatan mengenai anggaran, dan hambatan sumberdaya manusia yang konpeten. 3). upaya-upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2005 Sampai 2014 yakni Mengatur waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kebijakan, meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat, Mengajukan anggaran yang memadai kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Membuat program peningkatan keterampilan dan pengetahuan melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.

Volume 1
Pages 265-276
DOI 10.25147/MODERAT.V1I2.2783
Language English
Journal None

Full Text