Archive | 2019

Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Dimensi Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

 

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan dimensi keadilan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan formulir penelitian survei. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Boyolali. Teknik pengambilan sampel menggunakan random sampling. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini bahwa: 1) Pemahaman regulasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), 2) Dimensi keadilan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Usaha Mikro, Kecil dan Usaha Menengah (UMKM), 3) Pemahaman regulasi pajak dan dimensi keadilan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Volume 2
Pages 71-81
DOI 10.26533/JAD.V2I2.379
Language English
Journal None

Full Text