Archive | 2021

ANATOMI SEKURITISASI PANDEMI COVID-19: KOMPARASI ANTARA PAKISTAN DAN INDONESIA

 
 

Abstract


COVID-19 yang melanda dunia hampir setahun terakhir mengakibatkan krisis yang masif di berbagai negara. Hingga Oktober 2020, WHO mencatat lebih dari 37 juta orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan lebih dari 11 juta kasus aktif.1 Tidak hanya sektor kesehatan masyarakat, pandemi ini juga menghancurkan sektor strategis lainnya, seperti ekonomi dan sosial-politik. Negara-negara di dunia dipaksa untuk melakukan rangkaian pembentukan kebijakan yang dapat seefektif mungkin mengurangi dampak pandemi terhadap warga negaranya, sekaligus mengatasi aneka permasalahan yang mengikuti pandemi tersebut dalam aneka sektor. Makalah ini berusaha menganalisis secara komparatif dua negara berkembang yang mengalami dampak pandemi COVID-19 yang cukup signifikan, yakni Pakistan dan Indonesia. Sejumlah kemiripan kedua negara, seperti masifnya jumlah penduduk, kolaborasi sipil-militer yang cukup signifikan, penerapan kunci sementara (lockdown) parsial, dan penerapan sejumlah kebijakan lain yang bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi nasional menjadi pertimbangan pemilihan topik ini. Sekuritisasi yang dilakukan oleh kedua negara sebagai upaya untuk memosisikan pandemi COVID-19 sebagai isu keamanan nontradisional yang pelik juga menjadi sorotan global terkait bagaimana negara berkembang mengatasi pandemi, dan karenanya, menarik untuk dianalisis. Copenhagen School akan menjadi konsep dasar dalam menganalisis sekuritisasi kedua negara secarakomparatif, menekankan pada tahapan-tahapan sekuritisasi.3 Nantinya, penelitian ini akan membandingkan seberapa efektif tindakan sekuritisasi yang dilakukan oleh kedua negara dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, penelitian ini juga mencakup apa saja faktor yang menentukan keberhasilan atau kegagalan sekuritisasi kedua negara. Orientasi penelitian akan cukup banyak berkutat pada hubungan sipil-militer kedua negara dan relasinya dalam desekuritisasi, juga sedikit menyentuh isu demokratisasi penanganan COVID-19.

Volume 2
Pages 1-20
DOI 10.26593/SENTRIS.V2I1.4609.1-20
Language English
Journal None

Full Text