Archive | 2021

EFEKTIVITAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL SEBAGAI HUKUM POSITIF DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI

 
 
 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mereview Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS) dalam perspektif Viktimologi dengan titik berat pada perlindungan hukum dan perhatian hukum terhadap korban akibat kekerasan seksual. Kajian ini dilakukan dengan melalui\xa0 library research dengan sumber data sekunder berupa RUU PKS dan bahan referensi terkait. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa RUU PKS sangat berorientasi terhadap korban. Hal ini ditunjukan dengan\xa0 banyaknya hak-hak korban maupun\xa0 keluarga korban serta perhatian hukum terhadap korban. Hak-hak korban dinyatakan secara tegas pada Pasal 22 hingga Pasal 31 RUU PKS. Perhatian Hukum terhadap korban terdapat dalam konsidertan hingga pasal demi pasal dengan adanya regulasi yang mewajibkan serta melarang aparat penegak hukum yang meliputi penyidik, jaksa penuntut umum hingga hakim. Selain itu juga terdapat aturan tentang pasrtisipasi masyarakat untuk ikut serta mencegah terjadinya kekerasan seksual hingga melakukan bantuan secara sosial terhadap korban kekerasan seksual. Namun demikian RUU PKS diprediksi sangat berat untuk dapat efektif mencapai tujuan dikarenakan besarnya dana yang dubutuhkan dalam rangka untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu beserta pelaksanaan tugasnya.\xa0 Untuk itu maka komitmen pemerintah dalam penyediaan dana untuk mendukung sepenuhnya maksud dibuat nya UU PKS menjadi sangat urgen.

Volume 4
Pages 117-145
DOI 10.26623/JULR.V4I1.2696
Language English
Journal None

Full Text